Bongkar Rumah, Dua Pelaku Diringkus dan Empat Pelaku Lainnya Buron


PRABUMULIH, – Sebuah rumah di Jl. Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, menjadi sasaran pencurian dengan pemberatan pada Kamis malam, 17 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan dari pemilik rumah, Suryani, kejadian diketahui sekitar pukul 20.30 WIB, saat ia menyadari uang tunai dan perhiasan emasnya telah hilang.

Menurut rekaman CCTV yang diperiksa, dua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu kamar. Mereka kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp6.000.000 serta emas 24 karat seberat 1/4 suku yang disimpan dalam lemari plastik di kamar korban.

Kejadian ini dilaporkan Suryani ke Polsek Prabumulih Barat, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah dua minggu penyelidikan, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Ramadhan Saputra (20) warga Jl. Simanjuntak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan rekannya Rahmat Zainudin (19) warga Jl. Simanjuntak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian kedua tersangka.

Saat diinterogasi, Ramadhan dan Rahmat mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa mereka melakukan pencurian tersebut bersama empat rekan lainnya yang saat ini masih buron, yaitu YD, DD, dan AN.

Barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah korban juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mencatat bahwa Ramadhan mendapatkan bagian uang sebesar Rp500.000, sementara Rahmat memperoleh Rp1.050.000 dari hasil pencurian tersebut.

Kedua tersangka saat ini berada di tahanan Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengejar empat tersangka lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(*)

Posting Komentar

0 Komentar