Musi Rawas, 13 Juni 2025 – Polsek BTS Ulu, jajaran Polres Musi Rawas, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 dengan menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang dari warga melalui Kepala Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi imbangan guna menindaklanjuti arahan Polda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 08.00 WIB di Kantor Desa Tri Mukti SP.3, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Adapun senjata diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tri Mukti, Supangit (46 tahun) kepada IPTU M. Sinambela, S.H., Kanit Reskrim Polsek BTS Ulu.
Penyerahan ini didasari oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025, yang mengatur pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 secara terstruktur dan terkoordinasi di seluruh wilayah.
Kronologis penyerahan bermula saat Kepala Desa Tri Mukti membaca pemberitaan daring tentang imbauan dari Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta yang dengan tegas menyatakan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (kecepek) segera menyerahkannya ke pihak berwajib. Imbauan tersebut juga menyebutkan potensi sanksi hukum bagi warga yang enggan menyerahkan senjata api secara sukarela.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, Kapolsek BTS Ulu segera menyebarluaskan pesan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya. Respons positif datang dari warga Desa Tri Mukti yang melalui Kepala Desa-nya, Supangit, langsung menghubungi pihak Polsek dan menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan senjata api yang masih tersimpan di wilayahnya.
Proses penyerahan berjalan lancar. Setelah diterima, senjata api tersebut langsung diamankan ke Polsek BTS Ulu dan menjalani prosedur gun safety, termasuk perendaman untuk memastikan tidak adanya sisa mesiu dalam laras senjata. Setelah itu, senjata tersebut diinventarisasi dan akan segera dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Kapolsek BTS Ulu mengapresiasi inisiatif dan kesadaran warga yang telah ikut serta menjaga keamanan lingkungan dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. "Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Tri Mukti dan seluruh warga yang mendukung Operasi Senpi Musi 2025 ini. Kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan damai," ungkap IPTU M. Sinambela.
Polsek BTS Ulu bersama jajaran Polres Musi Rawas akan terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Kegiatan ini bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi juga demi mencegah potensi konflik, kecelakaan, dan penyalahgunaan senjata yang dapat merugikan masyarakat sendiri.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polres Musi Rawas berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan semakin percaya terhadap komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan yang presisi dan humanis.
Sumber : Humas Polres Mura
0 Komentar