PRABUMULIH,PUBLIKZONE – Rencana aksi demonstrasi yang digalang oleh Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan (KAMSS-IND) terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih batal dilaksanakan, Senin (14/7/2025). Pembatalan aksi ini justru memunculkan tanda tanya besar dari publik: ada apa di balik batalnya aksi tersebut?
Sebelumnya dilansir dari portal berita Palembang ekspres DPW KAMSS-IND telah melaporkan terkait dugaan Korupsi 5 OPD ke Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat gabungan aktivis muda Sumsel tersebut dalam waktu dekat bakal mengancam akan menggelar
Aksi unjuk rasa, di dua tempat sekaligus yakni di depan kantor Kejati Sumsel dan Kejari Prabumulih.
Dimana dalam surat tersebut Kordinator Utama KAMSS-IND, Dheo Aditia dan Korlap Utama Akbarkah akan melakukan aksi demo di kantor Kejati Sumsel berkisar tanggal 10 Juli 2025.
Menurut Kordinator Utama DPW KAMSS-IND, Dheo Aditia, Selasa 8 Juli 2025 mengatakan, dia bersama teman-temanya datang ke kota Prabumulih untuk memasukan surat pemberitahuan aksi ke Polres Prabumulih.
Yang mana pada tanggal 14 Juli 2024 nanti DPW KAMSS-IND yang berkisar 100 orang akan melakukan aksi demo di depan kantor Kejari Prabumulih.
KAMSS-IND sebelumnya mengungkap temuan mencengangkan dari hasil investigasi internal mereka—bahwa terdapat indikasi kuat praktik korupsi masif di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Prabumulih. Estimasi kerugian negara yang muncul dari rangkaian penyimpangan itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Temuan Korupsi ini Sistematis, Bukan Salah Administrasi, Kami tidak akan diam. Aksi ke Kejati Sumsel akan tetap kami gelar, Jangan sampai ini menjadi kasus yang berakhir di meja makan, bukan meja hijau,” ungkap aktivis KAMSS-IND.
Tuntutan Publik terkait Transparansi & Penegakan Hukum. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kejari Prabumulih dan Kejati Sumatera Selatan.
KAMSS-IND disebuah berita juga menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera bergerak, mereka akan membuka laporan ini ke publik secara penuh dan mendesak KPK turun tangan.
Koordinator KAMSS-IND menyebut bahwa dugaan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan telah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Dalam pernyataannya, mereka juga menyatakan niat untuk membawa seluruh dokumen dan bukti dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Berikut rincian dugaan korupsi berdasarkan infografis temuan mereka:
📌 Dinas PUPR (2023)
Kelebihan bayar proyek belanja barang: Rp272,5 juta
Belanja makanan jamuan tidak sesuai: Rp630,2 juta
Honorarium tim kegiatan fiktif: Rp3,87 miliar
Kesalahan hitung biaya 18 proyek: Rp421,7 juta
Kekurangan volume 12 proyek bangunan: Rp135,4 juta
Proyek jalan & irigasi tidak sesuai mutu: Rp6,71 miliar
Belanja melalui uang persediaan fiktif: Rp649,3 juta
📌 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2022–2023)
ATK & cetak tidak sesuai nota: Rp149,1 juta
BBM & suku cadang fiktif: Rp296,2 juta
Kekurangan volume proyek bangunan: Rp523,4 juta
📌 Dinas Perhubungan (2022)
Mark-up belanja ATK: Rp13,1 juta
Belanja cetak tidak sesuai: Rp4,8 juta
📌 BPBD (2022)
Dugaan mark-up belanja ATK & cetak tanpa persetujuan PPTK
📌 Sekretariat Daerah (2023)
Belanja barang tak sesuai peruntukan: Rp7,42 miliar
Pertanggungjawaban fiktif: Rp504,1 juta
Nota ATK & cetak diduga palsu: Rp60,3 juta
Aksi Gagal, Kecurigaan Muncul di sana sini
Rencana demonstrasi yang semula akan digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih batal tanpa penjelasan terbuka. Padahal, aksi ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis mendorong Kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap dugaan korupsi ini.
Namun publik mulai bertanya-tanya: apakah pembatalan ini karena tekanan pihak tertentu? Apakah ada upaya ‘penyejukan’ terhadap kasus ini?
Kerugian Negara ditafsir Puluhan Miliar, namun Aksi massa gagal digelar, lalu Masyarakat bertanya apakah ini hanya Pepesan Kosong belaka.
Apakah dugaan korupsi ini akan benar-benar dibongkar? Atau hanya akan menjadi cerita lama yang dikubur diam-diam? Jawabannya masih ditunggu masyarakat.
Awak media melalui pesan singkat WA mencoba menanyakan terkait batalnya aksi dii Kejati dan kejari Prabumulih, Kordinator Aksi Dheo Aditia menyampaikan nyatakan bahwa Aksi demo di tunda dan akan di gelar 2 minggu lagi, karena alasan musibah. Dan menurutnya aksi demo tidak bisa di gelar kalau korlap berhalangan sesuai kesepakatan internal
"koorlap kamii ada musibah tunda ndo, 2 minggu lagii pasti, nanti kita kabari
nunggu musibah koorlap kito selesai dulu, baru di urus lagi, kita tidak bisa menggelar aksi sesuai kesepakatan internal karena korlap.ada musibah," pungkas Dheo. (SMSI)





0 Komentar