PUBLIKZONE, PRABUMULIH- Program Jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memberi banyak kemudahan kepada peserta untuk dapat terus menjaga keaktifan kepesertaannya. Dengan membayar iuran rutin dan tepat waktu, status kepesertaan akan terus aktif dan dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jika telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan, termasuk jika memerlukan layanan medis dengan biaya yang besar. Status kepesertaan harus aktif agar bisa dipakai untuk berobat. Itulah kenapa harus rutin bayar iuran agar kepesertaan terus aktif,” ujar Irma
Tak lupa, Irma juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk mendaftarkan dirinya dan keluarga sebagai peserta. Mengingat dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, kesehatan diri dan keluarga akan terlindungi. Untuk masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftarkan diri ke dinas sosial setempat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI).
“Dalam program JKN, terdapat tiga jenis kelas kepesertaan. Peserta mandiri dapat memilih kelas yang diinginkan. setiap kelas mempunyai pembayaran iuran yang berbeda-beda, kelas 1 iuran yang dibayarkan tiap orangnya adalah 150 ribu rupiah, untuk kelas 2 100 ribu rupiah dan kelas 3 35 ribu rupiah,” jelas Irma.
Peserta wajib membayar iuran maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Bagi yang belum tau dirinya beserta keluarga sudah terdaftar atau belum sebagai peserta JKN. Irma menyarankan untuk mengecek status kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN, WA Pandawa ataupun melalui BPJS Keliling. Peserta dapat dengan mudah mengeceknya melalui kanal layanan tersebut sehingga tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati memberikan penjelasan bahwa membayar iuran JKN dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Banyak channel pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga peserta memiliki banyak pilihan untuk melakukan pembayaran iuran.
“Mudah sekali untuk bayar iuran, bahkan bisa hanya dari rumah saja dengan memanfaatkan smartphone. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank pemerintah, bank swasta, bank daerah, e-commerce seperti dana, shopeepay, ovo dan sebagainya. Bisa juga melalui retail merchant seperti alfamart, indomaret, pos Indonesia atau melalui tradisional merchant,” ungkap Dwi
Jika takut terlewat atau lupa membayar iuran, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta mandiri dengan menyediakan fitur pembayaran autodebit.
“Peserta tidak perlu repot membayar iuran secara manual karena melalui fitur autodebit ini memungkinkan peserta untuk membayar iuran secara otomatis melalui pemotongan saldo pada rekening di tanggal yang telah ditentukan,” tutur Dwi
Dwi juga menjelaskan bahwa peserta dapat menggunakan aplikasi mobile JKN, E-banking, M-banking, I-banking atau ATM untuk mendaftar. Fitur autodebit membantu peserta untuk menjaga keikutsertaannya dalam program JKN dan akan terus dapat mengakses manfaat jaminan kesehatan yang disediakan sewaktu dibutuhkan.
Kemudian Dwi memberikan penjelasan mengenai pengecekan status pembayaran yang dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi mobile JKN.
Peserta dapat menginstal aplikasi ini baik melalui ios/android kemudian melakukan pendaftaran jika belum pernah mendaftar atau login jika sudah terdaftar.
Pengecekan status pembayaran dapat dilihat pada menu info riwayat pembayaran. Peserta juga bisa melakukan pengecekan melalui nomor whatsapp Pandawa dengan menghubungi nomor 08118165165. (*)





0 Komentar