PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Wali Kota Prabumulih, H Arlan atau akrab disapa Cak Arlan, menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh berjalan kaku hanya dengan aturan semata. Setiap kebijakan, menurutnya, harus disertai kebijaksanaan agar benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik.
Pernyataan itu disampaikan saat ia memimpin apel bersama guru transport di Stadion Prabumulih, Selasa (16/9/2025). Apel tersebut sekaligus menjadi momentum bagi orang nomor satu di Kota Nanas itu untuk menjawab isu mutasi salah satu kepala SMP negeri yang sempat ramai diperbincangkan.
“Mutasi itu hal biasa, bukan bentuk hukuman, apalagi sentimen pribadi. Itu upaya penyegaran untuk memperbaiki kinerja sekolah,” jelasnya tegas.
Fokus pada Mutasi, Tapi Menyentuh Akar Masalah
Cak Arlan menggarisbawahi, kepala sekolah adalah pengendali utama jalannya operasional sekolah. Karena itu, sikap kaku dan hanya berpegang pada aturan tanpa mempertimbangkan kebijakan yang adil bisa berujung pada masalah baru.
“Setiap aturan harus jalan, tapi harus ada kebijakan. Kepala sekolah jangan hanya terpaku pada teks aturan. Tugasnya mengawasi sekaligus memberi solusi, bukan mempersulit,” ujarnya.
Sorotan Dana BOS, PIP, hingga Pungli
Selain mutasi, ia menyoroti pengelolaan dana pendidikan, mulai dari BOS hingga PIP (Program Indonesia Pintar). Dua instrumen penting itu, katanya, harus tepat sasaran.
“Kalau ada penyimpangan, kita akan tindak tegas. Tidak ada alasan,” tegas Cak Arlan.
Bahkan, ia menyinggung adanya laporan pungutan liar sebesar Rp500 ribu di salah satu SMP negeri untuk kegiatan drumband. Menurutnya, praktik seperti itu tidak bisa dibiarkan karena hanya merusak kepercayaan publik.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi pungli di sekolah. Sudah diingatkan, kalau masih dilakukan, jangan salahkan saya kalau bertindak tegas. Harus ada efek jera,” katanya dengan nada keras.
Kasus Chat Mesum dan Layanan Pendidikan
Tidak berhenti pada pungli, ia juga mengangkat kasus chat mesum yang melibatkan seorang siswa SMP. Baginya, hal itu menjadi alarm serius tentang fungsi pendidikan: bukan hanya soal mendidik, tapi juga melindungi dan melayani.
“Kalau anak Wali Kota saja tidak dilayani dengan baik, apalagi siswa lain. Ini harus jadi bahan evaluasi besar,” ujarnya.
PPDB Masih Bermasalah
Sorotan lain adalah soal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Meski sudah berulang kali diperingatkan, ia masih menerima laporan ada sekolah yang nekat memungut uang dari orang tua siswa.
“Pendidikan itu hak semua anak. Kalau masih ada sekolah yang bermain dalam PPDB, berarti mental kita masih harus banyak diperbaiki,” tukasnya.
Koreksi untuk Maju Bersama
Menurut Cak Arlan, langkah mutasi, teguran, hingga penindakan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan koreksi agar pelayanan pendidikan semakin baik. Ia mengakui, mewujudkan visi Prabumulih Makmur dan Sejahtera tidak mudah, tapi harus dimulai dari perbaikan kecil yang berkelanjutan. (*)





0 Komentar