Disebut Tak Dukung Pemerintahan, Warga Duspa Terdampak Pembebasan Lahan

PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Kembali terjadi kekecewaan dimasyarakat Prabumulih tepatnya warga Dusun Prabumulih (Duspra). Kurang lebih 42  warga Duspra yang dijanjikan akan segera dibebaskan lahan untuk pelebaran jalan. 

Namun itu hanya angin surga yang dihembuskan oleh pihak pemerintah, lantaran anggaran yang dijanjikan untuk pembebasan lahan jalan Sudirman Prabumulih batal dilaksanakan tahun 2025 ini.

Warga mengaku terkejut dan menyatakan kecewa setelah membaca pemberitaan terkait kemungkinan batalnya pembebasan lahan pelebaran jalan tersebut. Tidak hanya itu, warga juga mengaku tidak terima dengan isu yang berkembang di tengah masyarakat dan di pemberitaan yang menyebutkan jika mereka tidak mendukung pembangunan di kota Prabumulih. 


"Tidak benar kami tidak mendukung pembangunan di kota Prabumulih, kami sangat mendukung. Jika ada yang menyebut kami tidak mendukung maka itu adalah fitnah yang keji," tegas Perwakilan Warga Terdampak, Suharta Ucim kepada portal ini, Senin (27/10/2025).


Masih kata Ucim, rencana pembebasan lahan untuk pembangunan pelebaran jalan Sudirman tersebut diwacanakan kembali oleh Walikota Prabumulih H Arlan, setelah sekian lama tak terrealisasi di pemerintahan sebelumnya.


Untuk memuluskan rencana itu, pemerintah Kota Prabumulih melalui perwakilan pada Kamis (19/6/2025) meminta sebanyak 42 warga yang rumah dan bangunannya terdampak pelebaran jalan Sudirman untuk standby di rumah masing-masing karena akan dilakukan pengukuran tanah dan bangunan.


"Tentunya adanya pengukuran tersebut kami masyarakat menyambut dengan antusias, karena adanya keseriusan Pemerintah Kota Prabumulih untuk melakukan pelebaran dan pembangunan jalan Jenderal Sudirman yang sudah sangat lama dinantikan," jelasnya.


Setelah beberapa kali dilakukan pengukuran oleh semua instansi pemerintah, kemudian pada Kamis (19/6/2025) malam Walikota Kota Prabumulih H Arlan mengundang masyarakat untuk berkumpul di Rumah Dinas Walikota Prabumulih untuk membicarakan harga. Saat pertemuan tersebut cuaca hujan deras dan petir, bahkan terjadi banjir di beberapa daerah di kota Prabumulih.


"Saat itu masyarakat harus menunggu beberapa jam untuk menunggu hasil kajian KJPP. Setelah menunggu beberapa jam Pak Walikota H Arlan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih masih harus menghitung berapa besaran harga yang akan ditawarkan kepada masyarakat," tuturnya.


Suharta Ucim menuturkan, dalam pertemuan itu Walikota juga menyampaikan bahwa hasil kajian pada tahun 2013 harga pembebasan lahan Rp 5.366.000,- per meter dan walikota meminta masyarakat bersabar serta memberikan kesempatan kepadanya untuk berkonsultasi kepada pihak terkait apalagi harga itu adalah harga 12 tahun yang lalu dan kemungkinan akan adanya peningkatan.


"Dari pertemuan tersebut juga Pak Walikota H Arlan meminta waktu satu atau dua hari kedepan untuk dapat kembali mengumpulkan masyarakat mengenai harga pasti pembebasan lahan terhadap masyarakat terdampak," lanjutnya.


Namun kata Suharta, hingga  hari ini muncul di pemberitaan media jika pembebasan lahan jalan Sudirman batal dilakukan dan hal ini membuat warga terkejut dan kecewa. 

Lebih kecewa lagi setelah membaca isi berita ternyata ada pemberitaan bahwa masyarakat meminta Rp 9 juta permeter padahal masyarakat terdampak belum pernah mendapatkan harga pasti dari pemerintah dan belum pernah dilakukan negosiasi harga dengan Pemerintah Kota Prabumulih.


"Ditambah lagi di dalam pemberitaan menyebut dan menyarankan agar warga mendukung pemerintah, seolah-olah kami ini tidak mendukung pembangunan. Hal ini sangat menyakitkan bagi kami masyarakat terdampak dan sudah merupakan fitnah keji, karena jangankan untuk menyepakati harga, mengetahui tawaran dari pemerintah kota pun kami belum pernah dengar," tegasnya.


Untuk itu Suharta yang mewakili masyarakat terdampak meminta kejelasan dari Pemerintah kota Prabumulih dan DPRD Prabumulih terkait persoalan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dusun Prabumulih tersebut.


"Kami minta kejelasan dari Pemerintah kota Prabumulih dan DPRD Prabumulih, karena yang dimunculkan hanya hasil kajian KJPP senilai Rp 3,3 juta sementara yang katanya Rp 9 juta dari masyarakat itu munculnya dari mana dan dari siapa," tegas Suharta.


Suharta menambahkan, persoalan ini harus dijelaskan seterang-terangnya sehingga tidak menimbulkan fitnah makin jauh dan tidak mencemarkan nama baik warga Dusun Prabumulih yang terdampak. "Kami minta dijelaskan sehingga persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan masalah dan fitnah," tambah Suharta. 

Sementara, hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintahan Kota Prabumulih. (Dk)

Posting Komentar

0 Komentar