Ketua DPRD Turut hadir dalam Pemkab Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih


Sekayu, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Opproom Pemkab Muba pada Senin pagi (05/05/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, serta Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE. Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Muba: Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Andri Septa, SH, H. Suradi, Tapriansyah, S.Pd.I, dan Amri Andi, ST. Selain itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekayu, Polres Musi Banyuasin, para kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya juga turut hadir.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mempercepat terbentuknya Koperasi Merah Putih pada tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Muba. Melalui program ini, pemerintah mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar