Korban Alami Luka Jahitan di Kepala, Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan

 

PRABUMULIH – Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/VII/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 5 Juli 2026. Korban diketahui bernama Ryan Ade Anggara (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Shinta, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban mendatangi lokasi kejadian untuk menegur salah seorang pelaku berinisial MA yang diduga mengambil parkiran di lapak milik korban. Teguran tersebut justru memicu keributan yang berujung aksi kekerasan secara bersama-sama.

Tidak lama kemudian, pelaku berinisial NO yang merupakan saudara dari MA datang ke lokasi dan bersama-sama dengan MA serta SU melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kening, luka robek di bagian belakang kepala yang mengharuskan mendapat jahitan, serta luka memar di bagian bahu dan pinggang. Korban kemudian menjalani perawatan medis di RS Bunda Kota Prabumulih sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M. bersama Team URC WESTER 838 untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa dua pelaku, yakni MA dan SU, sedang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama seorang pelaku lainnya berinisial NO.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke kawasan Karang Raja I dan berhasil mengamankan pelaku NO. Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan proses hukum. Ketiga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dipersangkakan dalam perkara tersebut.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Berkat kerja keras Kanit Reskrim bersama Team URC WESTER 838, ketiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan. Apabila terjadi perselisihan, serahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum. Polsek Prabumulih Barat akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami," tegas IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H.

Polsek Prabumulih Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.

 


Posting Komentar

0 Komentar