PRABUMULIH – Polres Prabumulih melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan LSM PKRI Prabumulih di Kantor DPRD Kota Prabumulih, Jumat (24/7/2026). Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., dengan melibatkan personel Polres Prabumulih yang telah ditugaskan sesuai surat perintah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 45 orang dengan koordinator aksi Arief Fazi (Ahong). Dalam menyampaikan aspirasinya, massa membawa sejumlah atribut berupa sound system, spanduk, dan bendera LSM PKRI. Massa juga menggunakan kendaraan roda empat dan sekitar 20 kendaraan roda dua dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Kota Prabumulih.
Sebelum menuju lokasi aksi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 08.00 WIB di Sekretariat LSM PKRI Kota Prabumulih, Jalan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Sekitar pukul 08.45 WIB, Kapolsek Prabumulih Timur memberikan arahan kepada peserta aksi agar kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, serta tetap menjaga situasi kamtibmas.
Sekitar pukul 08.55 WIB, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Prabumulih dengan mendapatkan pengawalan dari personel Sat Lantas Polres Prabumulih. Rombongan tiba di depan Kantor DPRD sekitar pukul 09.20 WIB. Selang beberapa menit kemudian, koordinator aksi mulai menyampaikan orasi dan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada DPRD Kota Prabumulih.
Dalam tuntutannya, LSM PKRI antara lain mempertanyakan perizinan perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih serta kontribusinya terhadap daerah dan masyarakat. Massa juga meminta adanya transparansi terkait pajak perusahaan, dana bagi hasil maupun CSR, pembaruan data kendaraan dan alat operasional perusahaan, serta keberadaan kantor perwakilan bagi mitra atau vendor perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Prabumulih.
Selain itu, massa meminta transparansi informasi rekrutmen tenaga kerja agar masyarakat Kota Prabumulih memperoleh akses informasi mengenai kesempatan bekerja di perusahaan migas. LSM PKRI juga meminta DPRD Kota Prabumulih memanggil perusahaan migas dan vendor terkait untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan, termasuk melakukan pengawasan serta mendorong pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekitar pukul 10.05 WIB, perwakilan LSM PKRI diterima Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Riza Ariansyah beserta anggota. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menerima aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. DPRD juga akan menggelar rapat guna menentukan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dilakukan audiensi dan pembahasan lebih lanjut.
Setelah memperoleh tanggapan dari pihak DPRD, massa LSM PKRI menerima penyampaian tersebut dan sepakat mengakhiri kegiatan secara damai. Sekitar pukul 10.15 WIB, seluruh rangkaian penyampaian pendapat di muka umum selesai dengan situasi aman, tertib, kondusif, dan terkendali. Polres Prabumulih sebelumnya juga telah melakukan langkah deteksi dan monitoring melalui Satintelkam serta menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Prabumulih.





0 Komentar