PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi
Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin penyerahan Piagam Penghargaan Predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Penghargaan Kategori Pelayanan Publik
Prima Tahun 2025 kepada 11 satuan kerja dan satuan wilayah di lingkungan Polda
Sumsel. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Rabu
(5/8/2026), dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Pelayanan
Publik sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Sumsel
didampingi Karo Lemtala Stamarena Polri Brigjen Pol. Dra. A.A. Sagung Dian
Kartini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony
Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko
Soenarso, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta seluruh Kapolres
dan Kapolrestabes jajaran Polda Sumsel.
Pada kesempatan itu, empat satuan menerima penghargaan
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, yakni Satbrimob Polda
Sumsel, Biddokkes Polda Sumsel, Polres Musi Rawas, dan Polres Ogan Komering Ulu
Selatan. Sementara itu, penghargaan Kategori Pelayanan Publik Prima diberikan
kepada tujuh satuan wilayah, yaitu Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering
Ilir, Polres Ogan Ilir, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Lahat, dan
Polres Ogan Komering Ulu Timur.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas
dedikasi dan kerja keras seluruh satuan yang berhasil meraih penghargaan.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama dalam
membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta
berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
"Predikat dan piagam ini bukanlah garis finis, tetapi
menjadi amanah yang harus dijaga, dipertahankan, dan
dipertanggungjawabkan," tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Kapolda menekankan bahwa keberhasilan membangun Zona
Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi maupun raihan
penghargaan. Lebih dari itu, implementasinya harus benar-benar dirasakan
masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses, transparan, cepat, humanis,
serta bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.
Berdasarkan data Polda Sumsel, hingga saat ini sebanyak enam
satuan kerja dan 13 satuan wilayah telah berhasil meraih predikat Zona
Integritas sehingga secara keseluruhan terdapat 17 satuan berpredikat WBK.
Selain itu, dua satuan telah mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM), yakni Ro SDM Polda Sumsel sejak tahun 2023 dan Polres
Banyuasin sejak tahun 2021. Sebanyak 13 satuan wilayah lainnya juga telah
memperoleh penghargaan Kategori Pelayanan Publik Prima.
Kapolda juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan
pengaduan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan semakin
terbukanya ruang komunikasi publik, setiap laporan masyarakat harus
ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan penuh empati tanpa harus
menunggu suatu persoalan menjadi viral di media sosial.
"Pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat dan
penuh empati. Jadikan ruang pelayanan sebagai etalase Polri yang ramah,
humanis, serta bebas dari praktik calo maupun pungli," tegasnya.
Menurut Kapolda, kritik dan masukan dari masyarakat maupun
media harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas
organisasi. Karena itu, seluruh jajaran Polda Sumsel diminta tidak bersikap
antikritik, melainkan menjadikan masyarakat dan media sebagai mitra strategis
dalam mendorong peningkatan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan
dipercaya publik.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis
Inovasi Pelayanan Publik bertema "Inovasi yang Bermanfaat bagi Masyarakat
dan Berkelanjutan". Materi disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas
Sriwijaya, Dr. Sena Putra Prabujaya, S.AP., M.AP., kemudian dilanjutkan dengan
pendalaman teknis oleh Bagian Reformasi Birokrasi Polri Ro Rena Polda Sumsel.
Melalui kegiatan tersebut, satuan yang telah memperoleh
predikat WBK maupun Pelayanan Publik Prima diharapkan mampu menjadi role model
bagi satuan lainnya. Inovasi yang dikembangkan juga diharapkan tidak hanya
memenuhi kebutuhan penilaian, tetapi benar-benar sederhana, mudah diakses,
terukur, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang
Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi
sejatinya diukur dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
"Ukuran keberhasilannya bukan hanya piagam, tetapi
bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, prosedurnya mudah,
informasinya transparan, dan petugasnya melayani dengan sikap yang humanis.
Inovasi juga harus terus dievaluasi agar tetap relevan dengan kebutuhan
masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan
sinergi seluruh fungsi dan satuan kerja. Oleh karena itu, semangat membangun super
team harus menjadi budaya kerja agar setiap inovasi dapat berjalan secara
konsisten dan berkesinambungan, tidak berhenti hanya pada saat proses
penilaian.
Melalui penyerahan penghargaan dan pelaksanaan Bimbingan
Teknis Inovasi Pelayanan Publik tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya
untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Predikat WBK,
WBBM, maupun Pelayanan Publik Prima diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh
jajaran dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, responsif,
profesional, mudah diakses, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat
di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil.
menympaikan ucapan syukurnya atas penghargaan yang di dapat, menurutnya ini berkat
kerja keras semua personel Polres Prabumulih dalam memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Prabumulih, ini juga menjadi pemacu
kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




0 Komentar