PRABUMULIH
– Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Kantor
Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota
Prabumulih, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut
melibatkan satu unit mobil truk tangki Isuzu warna merah putih BG 8140 DW dan
satu unit mobil Toyota Calya warna putih BG 1010 XA.
Kecelakaan
yang terjadi pada dini hari tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia
dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Para korban selanjutnya
mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Prabumulih. Petugas Satlantas Polres
Prabumulih langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi
mengenai kecelakaan tersebut.
Kendaraan
truk tangki Isuzu BG 8140 DW dikemudikan oleh Muhammad Afrizal, laki-laki,
warga Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan data yang dihimpun petugas, pengemudi
truk tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Sementara
itu, Toyota Calya BG 1010 XA dikemudikan oleh Candra Utama dengan sejumlah
penumpang. Pengemudi mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan
dagu serta dalam kondisi sadar ketika dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. Sejumlah
penumpang lainnya juga mengalami berbagai luka dan mendapatkan perawatan medis.
Tiga
korban dalam kendaraan Toyota Calya dinyatakan meninggal dunia. Intan Aprilliya
dan Bambang Hirawan meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian dibawa ke RSUD
Kota Prabumulih. Sementara Ferry Apriansyah sempat mendapatkan penanganan medis
di RSUD Kota Prabumulih, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Korban
lainnya, yakni Muhammad Syamsoe Rizaldi, Yuda Pranata, Mutiara Sari dan seorang
anak berusia sekitar dua tahun yang teridentifikasi bernama Fano, dibawa ke
RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi para korban
tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan medis dan pendataan
petugas.
Dari
hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi ketika
truk tangki yang melaju dari arah Palembang menuju Muara Enim kehilangan
kendali dan melebar dari jalurnya. Pada saat bersamaan, Toyota Calya melaju
dari arah berlawanan menuju Palembang.
Petugas
menduga pengemudi truk tangki kurang konsentrasi dalam mengantisipasi kondisi
di depan sehingga kendaraan melebar ke jalur Toyota Calya. Pengemudi Toyota
Calya kemudian berupaya menghindari kendaraan tersebut dengan memutar kemudi ke
arah kanan. Namun, pada saat yang hampir bersamaan, truk tangki juga berpindah
jalur sehingga kedua kendaraan bertabrakan.
Benturan
terjadi pada bagian depan kiri Toyota Calya dengan bagian samping kendaraan
truk tangki. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan
sejumlah penumpang Toyota Calya menjadi korban. Kerugian materiil akibat
kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Kapolres
Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Lantas Polres
Prabumulih AKP Marlina, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah
melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi
lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, mengamankan
kendaraan yang terlibat, hingga meminta keterangan saksi.
"Kami
mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan konsentrasi
dan kewaspadaan, khususnya ketika berkendara pada malam hingga dini hari.
Pastikan kondisi fisik tetap prima, kendalikan kecepatan dan selalu
mengantisipasi setiap potensi bahaya di jalan," ujar AKP Marlina mewakili
Kapolres Prabumulih.
Petugas
Unit Laka Satlantas Polres Prabumulih juga telah mengamankan barang bukti
berupa satu unit Toyota Calya warna putih BG 1010 XA dan satu unit truk tangki
Isuzu warna merah putih BG 8140 DW. Selain itu, petugas membuat sketsa TKP,
mencatat identitas korban, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan proses
penyelidikan serta penyidikan.
Dalam
penanganan perkara tersebut, Unit Laka Satlantas Polres Prabumulih turut
mendapat dukungan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel. Proses
penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan secara menyeluruh penyebab dan
rangkaian terjadinya kecelakaan tersebut.
AKP
Marlina menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap
pengendara. Kondisi jalan pada saat kejadian diketahui dalam keadaan beraspal
baik dan relatif lurus, dengan cuaca cerah, namun peristiwa berlangsung pada
malam hari sehingga pengemudi tetap dituntut meningkatkan kewaspadaan serta
kemampuan mengantisipasi situasi di depan.
Atas
kejadian tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi
ketentuan berlalu lintas, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan dan tidak
memaksakan diri berkendara ketika kondisi fisik maupun konsentrasi sudah
menurun. Penanganan perkara kecelakaan tersebut dilakukan sesuai ketentuan
hukum yang berlaku, termasuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


.jpeg)


0 Komentar