Kecelakaan Maut Dini Hari di Cambai, Sat Lantas Polres Prabumulih Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan

 

PRABUMULIH – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Kantor Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil truk tangki Isuzu warna merah putih BG 8140 DW dan satu unit mobil Toyota Calya warna putih BG 1010 XA.

Kecelakaan yang terjadi pada dini hari tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Para korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Prabumulih. Petugas Satlantas Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut.

Kendaraan truk tangki Isuzu BG 8140 DW dikemudikan oleh Muhammad Afrizal, laki-laki, warga Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan data yang dihimpun petugas, pengemudi truk tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Toyota Calya BG 1010 XA dikemudikan oleh Candra Utama dengan sejumlah penumpang. Pengemudi mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan dagu serta dalam kondisi sadar ketika dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. Sejumlah penumpang lainnya juga mengalami berbagai luka dan mendapatkan perawatan medis.

Tiga korban dalam kendaraan Toyota Calya dinyatakan meninggal dunia. Intan Aprilliya dan Bambang Hirawan meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. Sementara Ferry Apriansyah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Prabumulih, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Korban lainnya, yakni Muhammad Syamsoe Rizaldi, Yuda Pranata, Mutiara Sari dan seorang anak berusia sekitar dua tahun yang teridentifikasi bernama Fano, dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi para korban tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan medis dan pendataan petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi ketika truk tangki yang melaju dari arah Palembang menuju Muara Enim kehilangan kendali dan melebar dari jalurnya. Pada saat bersamaan, Toyota Calya melaju dari arah berlawanan menuju Palembang.

Petugas menduga pengemudi truk tangki kurang konsentrasi dalam mengantisipasi kondisi di depan sehingga kendaraan melebar ke jalur Toyota Calya. Pengemudi Toyota Calya kemudian berupaya menghindari kendaraan tersebut dengan memutar kemudi ke arah kanan. Namun, pada saat yang hampir bersamaan, truk tangki juga berpindah jalur sehingga kedua kendaraan bertabrakan.

Benturan terjadi pada bagian depan kiri Toyota Calya dengan bagian samping kendaraan truk tangki. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan sejumlah penumpang Toyota Calya menjadi korban. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Marlina, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, hingga meminta keterangan saksi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan, khususnya ketika berkendara pada malam hingga dini hari. Pastikan kondisi fisik tetap prima, kendalikan kecepatan dan selalu mengantisipasi setiap potensi bahaya di jalan," ujar AKP Marlina mewakili Kapolres Prabumulih.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Prabumulih juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Calya warna putih BG 1010 XA dan satu unit truk tangki Isuzu warna merah putih BG 8140 DW. Selain itu, petugas membuat sketsa TKP, mencatat identitas korban, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan proses penyelidikan serta penyidikan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Unit Laka Satlantas Polres Prabumulih turut mendapat dukungan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel. Proses penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan secara menyeluruh penyebab dan rangkaian terjadinya kecelakaan tersebut.

AKP Marlina menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara. Kondisi jalan pada saat kejadian diketahui dalam keadaan beraspal baik dan relatif lurus, dengan cuaca cerah, namun peristiwa berlangsung pada malam hari sehingga pengemudi tetap dituntut meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan mengantisipasi situasi di depan.

Atas kejadian tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan berlalu lintas, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan dan tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi fisik maupun konsentrasi sudah menurun. Penanganan perkara kecelakaan tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 


Posting Komentar

0 Komentar