Perangi Narkoba Bersama Warga, Polres Prabumulih Bangun Posko di Mangga Besar

 

Prabumulih – Dalam upaya memulihkan kawasan rawan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, Polres Prabumulih mendirikan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Jalan M. Yamin, Gang Arena, RT 01 RW 03, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Prabumulih dalam mendukung program prioritas Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba serta pemulihan kawasan yang terdampak penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., bersama Wakapolres Kompol Idham Haris Sugiono, S.E., M.M., para pejabat utama Polres Prabumulih, Kapolsek Prabumulih Barat, serta personel terkait, meninjau langsung posko yang didirikan di tengah kawasan Gang Arena tersebut.

Penetapan lokasi ini dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, data pengungkapan kasus, serta saran dan masukan masyarakat. Kawasan Kelurahan Mangga Besar selanjutnya diarahkan menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba melalui pendekatan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi kegiatan patroli, sambang, pemantauan, serta upaya pemulihan kawasan rawan narkoba. Sebagai sarana pendukung, posko dilengkapi dengan spanduk, banner imbauan, nomor pengaduan Kapolres, serta buku mutasi dan supervisi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Prabumulih juga berdialog langsung dengan perangkat kelurahan, ketua RT dan RW, anggota Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Kelurahan Mangga Besar.

Dalam arahannya, Kapolres Prabumulih menekankan pentingnya dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba serta pemulihan citra lingkungan. Menurutnya, perubahan kawasan harus dilakukan secara bersama-sama melalui kegiatan positif, seperti olahraga, bakti sosial, dan pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat.

Kapolres juga mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi atau pengaduan terkait penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan nomor pengaduan Kapolres sebagai sarana komunikasi untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., menyampaikan pentingnya komitmen bersama untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Mangga Besar. Ia menjelaskan bahwa ke depan, sejumlah satuan fungsi, meliputi Satresnarkoba, Satbinmas, Satsamapta, Satlantas, serta Polsek Prabumulih Barat, akan melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan secara berkelanjutan melalui posko tersebut.

Dalam dialog itu, Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh warga untuk berkomitmen menjadikan Kelurahan Mangga Besar sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Ajakan tersebut mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir dan menyatakan setuju untuk mendukung program tersebut.

Lurah Mangga Besar beserta perangkat kelurahan turut menyambut baik pendirian posko tersebut. Pihak kelurahan mengajak masyarakat untuk tidak takut berpartisipasi dalam upaya pemulihan kawasan dan bersama-sama mengembalikan citra positif lingkungan mereka.

Pihak kelurahan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung operasional posko sebagai tempat masyarakat menyampaikan laporan maupun berkonsultasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, termasuk membantu menyalurkan warga yang membutuhkan rehabilitasi kepada pihak terkait, seperti Polres Prabumulih atau Badan Narkotika Nasional (BNN), sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, tiga perwakilan warga menyampaikan harapan agar Kelurahan Mangga Besar terbebas dari narkoba. Warga juga meminta penjelasan mengenai mekanisme rehabilitasi bagi pecandu serta konsekuensi hukum bagi pengguna yang melaporkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Melalui dialog tersebut, Polres Prabumulih menegaskan pentingnya pendekatan yang melibatkan masyarakat, termasuk mendorong warga mencari pertolongan dan mengakses layanan rehabilitasi melalui jalur yang tepat.

Dengan mulai beroperasinya Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba, diharapkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah peredaran narkoba, meningkatkan kesadaran warga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif.

Polres Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan kepedulian, keberanian melapor, dan komitmen bersama, Kelurahan Mangga Besar diharapkan dapat bertransformasi menjadi kawasan yang sehat, aman, dan tangguh terhadap ancaman narkotika, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

 


Posting Komentar

0 Komentar