Prabumulih
– Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan,
mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda
Beat warna merah putih yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih. Dalam
penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan seorang anak yang berkonflik
dengan hukum untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan
kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP-B/97/X/2026/SPKT/Polsek
Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 28 Oktober 2026.
Laporan tersebut diterima setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor
miliknya yang diduga dicuri saat sedang berada di sebuah tempat penyewaan
permainan PlayStation (PS).
Peristiwa
pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul
17.30 WIB, di Rental PS DnD, Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar,
Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Berdasarkan
kronologi yang diterima, korban berinisial MAR, yang masih berusia 16 tahun,
saat itu sedang bermain PlayStation di lokasi kejadian. Sepeda motor Honda Beat
warna merah putih tahun 2019 dengan nomor polisi BG 3257 JAV, atas nama Devi
Hesti, diparkir di sekitar lokasi dengan kunci yang masih tertinggal pada
kendaraan.
Dalam
situasi tersebut, sepeda motor diduga dibawa oleh terduga pelaku tanpa izin
pemiliknya. Ketika hendak pulang, korban menyadari bahwa sepeda motor yang
sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian
tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 atau
sepuluh juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih
Barat.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel Polsek Prabumulih Barat melakukan upaya penyelidikan
untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Pada Rabu, 28 Oktober
2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat memperoleh
informasi mengenai keberadaan seorang anak berinisial A yang diduga terlibat
dalam perkara tersebut.
Setelah
menerima informasi itu, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo,
S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andhika Nasywa
W., S.Tr.I.K., bersama Tim URC WESTER 838 untuk mendatangi rumah keluarga anak
tersebut di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota
Prabumulih.
Setibanya
di lokasi, petugas mendapati anak berinisial A, yang berusia 14 tahun, sedang
berada di rumah keluarganya. Berdasarkan keterangan dalam laporan penanganan
perkara, anak tersebut kemudian dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Polsek Prabumulih Barat untuk
penanganan dan proses penyidikan lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan
khusus mengenai sistem peradilan pidana anak.
Dari
pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit
sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2019 dengan nomor polisi BG
3257 JAV. Kendaraan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan
perkara untuk kepentingan penyidikan dan penyelesaian sesuai prosedur hukum
yang berlaku.
Kapolsek
Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., dalam draf pernyataan yang
perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan, menyampaikan bahwa pihaknya akan
menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional serta
mengedepankan prosedur hukum dalam penanganan perkara.
“Setiap
laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan
penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara ini, karena yang
bersangkutan masih berusia anak, penanganannya harus mengedepankan perlindungan
hak anak, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta ketentuan dalam sistem
peradilan pidana anak,” demikian draf pernyataan Kapolsek Prabumulih Barat.
Polsek
Prabumulih Barat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika
memarkirkan kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, serta
menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan. Langkah sederhana
tersebut dapat membantu mengurangi peluang terjadinya pencurian kendaraan
bermotor.
Masyarakat
yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diimbau untuk segera melapor
kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polsek
Prabumulih Barat berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat serta
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman
dan kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.





0 Komentar