Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat Amankan Anak Terkait Dugaan Pencurian Motor

 

Prabumulih – Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih. Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP-B/97/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 28 Oktober 2026. Laporan tersebut diterima setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diduga dicuri saat sedang berada di sebuah tempat penyewaan permainan PlayStation (PS).

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di Rental PS DnD, Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Berdasarkan kronologi yang diterima, korban berinisial MAR, yang masih berusia 16 tahun, saat itu sedang bermain PlayStation di lokasi kejadian. Sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2019 dengan nomor polisi BG 3257 JAV, atas nama Devi Hesti, diparkir di sekitar lokasi dengan kunci yang masih tertinggal pada kendaraan.

Dalam situasi tersebut, sepeda motor diduga dibawa oleh terduga pelaku tanpa izin pemiliknya. Ketika hendak pulang, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 atau sepuluh juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Prabumulih Barat melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang anak berinisial A yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Setelah menerima informasi itu, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andhika Nasywa W., S.Tr.I.K., bersama Tim URC WESTER 838 untuk mendatangi rumah keluarga anak tersebut di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati anak berinisial A, yang berusia 14 tahun, sedang berada di rumah keluarganya. Berdasarkan keterangan dalam laporan penanganan perkara, anak tersebut kemudian dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Polsek Prabumulih Barat untuk penanganan dan proses penyidikan lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak.

Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2019 dengan nomor polisi BG 3257 JAV. Kendaraan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara untuk kepentingan penyidikan dan penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional serta mengedepankan prosedur hukum dalam penanganan perkara.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara ini, karena yang bersangkutan masih berusia anak, penanganannya harus mengedepankan perlindungan hak anak, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak,” demikian draf pernyataan Kapolsek Prabumulih Barat.

Polsek Prabumulih Barat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, serta menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polsek Prabumulih Barat berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.


Posting Komentar

0 Komentar