Di Empat Lawang, Kendaraan Dinas Dibawa Ke Kebun Bahkan Kebut-kebutan

TEBING TINGGI, PS --Entah karena tidak tahu, atau memang tahu namun sengaja menggunakannya, tampaknya kendaraan dinas berupa sepeda motor roda dua milik Pemkab Empat Lawang, yang tersebar di SKPD, sebagai kendaraan operasional PNS maupun Kades, diduga disalahgunakan. Kendaraan ini merupakan aset daerah, yang dibeli dari uang negara, yang diperuntukkan bagi kegiatan dinas.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (24/10), kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat,  sebagian digunakan bukan pada tempatnya. Bahkan, kendaraan ini digunakan pemegang kendaraan untuk ke kebun milik mereka. Ironisnya lagi, banyak kendaraan ini sudah berubah bentuk dan fisik, yaitu dijadikan "motor jambrong", yang digunakan si pemegang kendaraan untuk ke kebun atau sebaliknya mengangkut hasil kebun.

Yang memprihatinkan lagi, selain digunakan untuk urusan kebun, kendaraan dinas ini digunakan oleh bukan orang yang berhak, seperti digunakan oleh anak dari pemegang kendaraan bahkan celakanya lagi dijadikan kendaraan untuk kebut-kebutan di jalan raya.

Selain itu, plat kendaraan ini yang semestinya plat merah, diganti plat hitam, layaknya kendaraan pribadi. Dan hal ini bukan rahasia umum, karena baik pejabat atau pegawai atau orang yang menjadi pemegang kendaraan ini, terang-terangan mengganti plat ini, bahkan kejadian ini sudah berlangsung lama

Kasat Pol PP Empat Lawang, Reza Fahlevi tak menampik hal tersebut, namun bukan berarti pihaknya membiarkan begitu saja. Selain dari pengamatan dirinya sendiri, laporan dari masyarakat sudah masuk ke pihaknya.

Reza Fahlevi berjanji akan menertibkan kendaraan dinas yang tak sesuai peruntukkannya dan saat ini masih mendata kendaraan dinas mana saja yang digunakan bukan pada peruntukkannya. "Kita akan berlaku tegas dan tak pandang bulu, siapapun akan kita tindak, jika memang terbukti menggunakan kendaraan dinas ini bukan pada peruntukkannya," tegas Reza Fahlevi.(bmg/sripo/net)

Posting Komentar

0 Komentar