Gubernur Diminta Usut Tuntas Penyalahgunaan Wewenang

PALEMBANG, PS - Sekitar puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (AMPPAD) Sumatera Selatan, kembali menggelar aksi damai di DPRD Provinsi Sumsel, Senin (21/10).

Koordinator aksi AMPPAD, Hasbi Nusantara mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Sumatera Selatan serta Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengganti para pejabat penanggung jawab terhadap jembatan timbang yang berada di Sumatera Selatan, menutup jembatan timbang Senawar Jaya di Kabupaten Musi Banyu Asin dan jembatan timbang Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Ilir. Serta untuk dilakukan evaluasi menyeluruh di karenakan dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh Petugas PPT (Pos Pemeriksaan Terpadau ) pada jembatan timbang Senawar di Kabupaten Musi Banyu Asin dan Jembatan timbang Pematang Panggang Kabupaten OKI di mana setiap kendaraan yang melebihi tonase di kenakan denda Rp 150/Kg hingga Rp 200/Kg berdasarkan Perda No.5 Tahun 2002 dan sanksi yang tertuang di dalam Perda tersebut,selain denda Petugas juga dapat menurunkan(mengurangi) muatan pada kendaraan yang melebihi tonase.

Yang menjadi persoalan disinyalir petugas PPT( Pos Pemeriksaan Terpadu ) belum pernah menurunkan muatan yang melebihi tonase dan disinyalir kendaraan yang melebihi tonase semuanya  di kenakan denda akibat kelebihan tonase.

Uang denda yang didapatkan dari kendaraan yang melebihi tonase sangat berpotensi di korup oleh oknum , sehingga penerimaan pada APBD akan berkurang.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Asset Daerah Sumatera Selatan mendesak Gubernur Sumsel beserta DPRD Sumsel untuk segera menonaktifkan Komisioner KIP Sumsel yang di sinyalir melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tujuan memperkaya diri sendiri,rekaman dugaaan pemerasan itu didapatkan Aliasi Mahasiswa dan Pemuda peduli Asset Daerah Sumatera Selatan (AMPPAD) dari pengakuan Oknum  Dinas yang merasa di peras Oleh Oknum Lembaga Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan.


Sebelum melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, AMPPAD terlebih dahulu aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 
Kejaksaan Tinggi juga diminta untuk segera memanggil para Pejabat terkait ( Dinas Perhubungan ) kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten OKI untuk mempertanggung jawabkan dugaan Korupsi/Pungli dari pendapatan timbangan berat muatan kendaraan.
Pada point ketiga AMPPAD mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dugaan penyalah gunaan wewenang (Pemerasan) yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Lembaga Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Asset Daerah juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut dugaan Korupsi Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palembang pada kegiatan Bimtek pengelolaan jasa Usaha Wisata yang dilaksnakan di Denpasar Bali pada Tahun 2011 ,berdasarkan audit Inspektorat dimana terdapat kerugian Daerah sebesar Rp 123 juta.

Aksi Demo  ini berjalan dengan tertib dan aman. 






Naskah     : Rommy Sastra
Editor       : Bambang Irawan

Posting Komentar

0 Komentar