Pelebaran Jalan Sudirman-Bawah Kemang Masih Terkendala Harga

PRABUMULIH, PS – Tampaknya niat Pemerintah Kota Prabumulih, untuk melakukan pelebaran jalan Jendral Sudirman, belum dapat dilaksanakan. Kabarnya masih terkendalah masalah harga. Padahal Pemerintah Kota Prabumulih sudah melakukan sosialisasi dan beberapa kali pertemuan dengan warga Kelurahan Prabumulih, yang rumah dan tanahnya akan dilebarkan.

Salah satu warga Kelurahan Prabumulih--yang tak mau disebut namanya, menyatakan bahwa benar pemkot telah melakukan sosialisasi dan pertemuan. "Tapi Pemkot belum memberitahukan berapa harga ganti rugi yang akan diberikan kepada warga,"jelasnya.

Ia bahkan menyarankan agar pemkot melakukan usaha "door to door" menjenguk langsung ke rumah-rumah warga yang akan terkena pelebaran."Bahkan kalau perlu Wako H Ridho Yahya dan Wawako Andriansyah Fikri, door to door ke rumah warga meminta kesedian warga setuju ganti rugi dengan harga yang diberikan Pemerintah," tambahnya. Apalagi, menurutnya, Andriansyah Fikri adalah orang Kelurahan Prabumulih atau Dusun Prabumulih.

Namun, berdasarkan informasi yang didapat, sebetulnya Pemkot melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Prabumulih, Sekretaris Daerah, Lurah Prabumulih dan Camat Prabumulih telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pertemuan. Bahkan digelar pertemuan yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih bersama seluruh warga yang rumahnya terkena pelebaran. Dalam pertemuan itu, telah ditemukan kesepakatan untuk melakukan pelebaran jalan Sudirman-Tikungan Padi hingga ke Bawah Kemang. Ada sekitar 40 rumah warga dan 5 lokasi tanah, yang terkena pelebaran ini. Disekpakati bahwa Pemkot Prabumulih mengganti rugi tanah/perkarangan warga, berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang berlaku. Pemerintah Kota akan melebarkan 8 meter dari as jalan, dan bagi warga yang terkena rumahnya sebagian, akan diganti rumahnya keseluruhan. Serta Pemkot akan mengganti tanah per meter sesuai NJOP yang berlaku.

Saat ditanya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Prabumulih Ir M Ardi Supratman mengenai masalah ini, ia menyatakan bahwa masalah ini domain Bagian Tata Pemerintah Setda Prabumulih. "Namun, memang PU Prabumulih ikut serta dalam membangun fisik jalan ini. Kalaupun ingin lebih detil, agar ditanyakan langsung ke Bagian Tata Pemerintah Setda Prabumulih," jelas Ardi Supratman.

Tapi saat ditanya kenapa belum ada kegiatan pelaksanaan pelebaran secara fisik di lapangan, Ardi Supratman menyatakan bahwa PU Prabumulih masih menunggu kesepakatan Pemkot Prabumulih dengan warga yang terkena pelebaran.

"Pihak PU siap bekerja. Tapi, kalau masyarakat Kelurahan Prabumulih, belum menerima tawaran harga ganti rugi, kita mau apa?" ujar Ardi balik bertanya.

Tampaknya menurut Ardi, warga masih diam akan tawaran ganti rugi yang ditawarkan. "Diduga ada keinginan warga yang minta ganti rugi tiga kali lipat dari NJOP harga yang ditawarkan Pemkot Prabumulih," lanjutnya.

Pemkot Prabumulih menurut Ardi Supratman tidak mampu memenuhi keinginan warga melebih dari NJOP. "Kalau misalnya ada keinginan warga yang minta ganti rugi tiga kali lipat dari NJOP, tentu Pemkot takkan mau, bahkan nantinya akan bermasalah, karena ditemukan praktik korupsi dan memang tak sesuai aturan yang ada," tukasnya panjang lebar. (bmg)

Posting Komentar

0 Komentar