Buruh OKI Tuntut Kenaikan Upah

Ilustrasi. foto : ist/net
KAYUAGUNG, PS--Ratusan buruh dari berbagai perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (17/12), mendatangi kantor Bupati OKI.

Mereka menuntut upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 2,1 juta untuk 2014 mendatang.

Dalam orasinya di halaman kantor Bupati OKI tadi, Tugiran selaku Koordinator Aksi menyatakan, tuntutan UMK sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada tahun 2014 mendatang. Buruh juga meminta agar membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten yang akan bertugas memberikan rekomendasi besaran upah bagi para buruh.

"Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan tahun 2014 sebesar 12 persen menjadi Rp 1.825.000, jelas belum menunjukkan keadilan dan upaya pemenuhan kehidupan yang layak bagi buruh dan keluarga. Kami meminta tahun 2014 mendatang upah bagi buruh minimal Rp 2,1 juta," tegas Tugiran dalam orasinya.

Tugiran juga menyerukan dan mengajak seluruh kaum buruh/pekerja untuk melakukan perlawanan dan menolak politik upah murah di tahun 2014 dengan melakukan aksi-aksi yang strategis, seperti unjuk rasa di pusat-pusat pemerintahan dan atau melakukan aksi pemogokan di semua kawasan industry yaitu untuk menuntut upah yang layak dan membebaskan kaum buruh dari lingkaran kemiskinan.

"Kami juga meminta pemerintah, khususnya Pemda OKI tidak memberikan kelonggaran atau keleluasaan kepada pengusaha-pengusaha nakal yang tidak mau menjalankan kenaikan upah, karena hingga sekarang ini masih banyak perusahaan yang membayar upah buruh dengan nilai yang rendah," ucap Tugiran. (bmg/sripo)

Posting Komentar

0 Komentar