Kapolda : Peredaran Narkoba di Sumsel Mengkhwatirkan

PALEMBANG, PP--Peredaran narkotika dan obat berbahaya dari berbagai jenis di wilayah Sumatera Selatan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution. Hampir setiap hari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan razia di jalan raya terhadap pengendara angkutan umum, dan menangkap pelaku pemakai, pengedar serta bandar Narkoba, kata Kapolda saat evaluasi akhir tahun di Palembang, Selasa (31/12).
Selain itu, berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan sepanjang tahun 2013, ternyata para pengonsumsi barang terlarang tersebut dari berbagai kalangan mulai orang tua, remaja hingga anak sekolah. Sementara, peredarannya tidak hanya terpusat di dalam kota, tetapi juga sudah masuk ke-desa-desa di wilayah Sumatera Selatan.
Jadi peredaran yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut harus diberantas bersama baik dari kalangan keluarga maupun masyarakat, katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan catatan Polda Sumsel pada 2013 ada 1.148 tindak pidana narkoba, dan 1.082 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Jumlah kasus narkoba tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya hanya 887 kasus, dengan 710 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Ini menunjukan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel sudah mengkhawatrikan dan mengancam kehidupan masyarakat terutama generasi penerus, katanya. Ia mengatakan, upaya dalam memberantas peredaran narkoba itu jajaran Polda Sumsel rutin melakukan razia dengan menyita ribuan butir pil ekstasi dan ganja.
Bukan itu saja, tetapi juga telah menemukan ladang ganja seluas satu hektare yang siap panen.
Selaian itu pihaknya juga mengamankan tersangka narkoba di antaranya AR, DS, D, H, Z dan Ha pemilik sabu lebih dari satu kilogram. Menurut dia, dari kasus tersebut sebagian besar berkas perkara pelaku telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, bahkan telah diputus pengadilan. (bmg/ant/sripo)

Posting Komentar

0 Komentar