PALEMBANG, PP--Peredaran narkotika dan obat berbahaya dari berbagai jenis di wilayah
Sumatera Selatan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam,
kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution. Hampir setiap hari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
melakukan razia di jalan raya terhadap pengendara angkutan umum, dan
menangkap pelaku pemakai, pengedar serta bandar Narkoba, kata Kapolda saat evaluasi akhir tahun di Palembang, Selasa (31/12).
Selain itu, berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan sepanjang
tahun 2013, ternyata para pengonsumsi barang terlarang tersebut dari
berbagai kalangan mulai orang tua, remaja hingga anak sekolah. Sementara, peredarannya tidak hanya terpusat di dalam kota, tetapi juga sudah masuk ke-desa-desa di wilayah Sumatera Selatan.
Jadi peredaran yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut harus
diberantas bersama baik dari kalangan keluarga maupun masyarakat,
katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan catatan Polda Sumsel pada 2013 ada 1.148
tindak pidana narkoba, dan 1.082 kasus di antaranya berhasil
diselesaikan.
Jumlah kasus narkoba tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun
sebelumnya hanya 887 kasus, dengan 710 kasus di antaranya berhasil
diselesaikan.
Ini menunjukan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel sudah
mengkhawatrikan dan mengancam kehidupan masyarakat terutama generasi
penerus, katanya. Ia mengatakan, upaya dalam memberantas peredaran narkoba itu jajaran
Polda Sumsel rutin melakukan razia dengan menyita ribuan butir pil
ekstasi dan ganja.
Bukan itu saja, tetapi juga telah menemukan ladang ganja seluas satu hektare yang siap panen.
Selaian
itu pihaknya juga mengamankan tersangka narkoba di antaranya
AR, DS, D, H, Z dan Ha pemilik sabu lebih dari satu kilogram. Menurut
dia, dari kasus tersebut sebagian besar berkas perkara pelaku
telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, bahkan telah diputus
pengadilan. (bmg/ant/sripo)
0 Komentar