Masalah Pelebaran Jalan Sudirman, Masih Membahas Nilai Ganti Rugi

PRABUMULIH, PS--Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Rabu (4/12) diadakan pertemuan antara warga Kelurahan Prabumulih, yang terkena pelebaran jalan dengan Pemerintah Kota Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri. Hadir juga Plt Sekda H Achmad Sobri, Assisten I Djoharudin Aini, Kabag Tata Pemerintahan Rozali, Kepala DPPKAD Prabumulih Drs Ujang Sukarman, Camat Prabumulih M Daud, Plt Kepala Bappeda Elman.

Pertemuan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini membahas nilai uang pengganti terkait rencana pelebaran jalan Sudirman-bawah kemang. Pemerintah Kota Prabumulih melalui ketiga yaitu Kantor Jasa Penilai Publik, mengklasifikasi penggantian uang terkait pelebaran yaitu penggantian tanah, rumah permanen dan rumah semi permanen.

Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri menyatakan fihak Pemkot Prabumulih mengganti tanah sebesar Rp 5 juta per meternya, bangunan rumah permanen Rp 2 juta dan rumah semi permanen Rp 1 juta. "Pemerintah mampu mengganti tanah per meter Rp 5 Juta, Bangunan Rumah permanen Rp 2 juta dan bangunan rumah semi permanen Rp 1 juta, sesuai dengan NJOP" terang Andriansyah Fikri.

Warga yang hadir pun mendengarkan penjelasan Wakil Walikota Prabumulih, namun tampaknya keinginan nilai penggantian dari warga tampaknya lebih besar dari yang disanggupi Pemerintah Kota Prabumulih.

Namun, sebelumnya salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Prabumulih Idham Tergun secara spontan meminta warga yang menyatakan kesediaan mereka untuk pelebaran jalan ini. Rata-rata warga yang hadir secara serempak menyatakan setuju pelebaran jalan Sudirman hingga ke Bawah Kemang, Kelurahan Prabumulih. Yang menjadi kendala adalah soal kesepakatan harga ganti rugi.
 
Warga Kelurahan Prabumulih meminta ganti rugi tanah sebesar Rp 10 juta per meter, ganti rugi bangunan permanen Rp 4 juta dan ganti rugi bangunan semi permanen Rp 2,5 juta.

 
Setelah melakukan dialog dan mendengarkan masukan dari warga, akhirnya Wakil Walikota Prabumulih menutup rapat dengan hasil menampung dan menerima usulan warga, untuk disampaikan kepada Walikota Prabumulih H Ridho Yahya. "Pemkot Prabumulih akan menampung masukan dan saran dari warga, terkait besar nilai ganti rugi yang diminta, nanti kami sampaikan kepada Walikota Prabumulih hasil pertemuan ini," jelaas Andriansyah Fikri. Salah satu masukan dari warga, meminta agar fihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) melakukan sosisalisasi kepada warga yang terkena pelebaran, agar warga mendapat penjelasan secara terinci. Keinginan warga ini disanggupi oleh Pemerintah Kota Prabumulih. "Nanti dalam pertemuan selanjutnya, kita hadirkan KPJJ," jelas Kabag Tata Pemerintahan Setda Prabumulih Rozali SSos. (bmg)

Posting Komentar

0 Komentar