Terdapat 541 DPT Invalid, Wawan : Segera Diperbaiki

PRABUMULIH, PS - Ketua KPU Prabumulih, M Takhyul, melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Wawan Irawan, menyatakan jumlah 541 DPT invalid per 24 Februari 2014.

"Per 24 Februari 2014 terdapat 541 DPT invalid. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya per 18 Januari 2014 terdapat 3100 DPT invalid," jelas Wawan.

Kebanyakan, lanjut Wawan, data DPT invalid ini terjadi karena nama pemilih sudah terdaftar di DPT, tapi belum mempunyai NIK. "Data invalid ini sudah kita sampaikan ke Disdukcapil Prabumulih untuk diperbaiki dan mendapat NIK," ujar Wawan lagi.

Untuk itu, ia menyatakan bahwa pihaknya meminta Disdukcapil prosesnya dipercepat. "Bahkan kita sudah ada MoU dengan Disdukcapil, bagi warga yang datanya belum valid, tapi terdaftar sebagai pemilih, dibuatkan kartu keluarga gratis," tambahnya.

Dismping itu, KPU Prabumulih sudah menyusun DPK (Data Pemilih Khusus) bagi pemilih yang namanya belum tercantum di DPT. "Bagi pemilih yang belum tercantum di DPT, agar membuat keterangan di RT/RW setempat, dan disampaikan ke PPS setempat tempat tinggal bersangkutan," tandasnya.

Wawan juga menekankan, bahwa pemilih tidak boleh memilih lebih satu kali. Karena sesuai UU No 8 2012 tentang pileg. (bmg)

Posting Komentar

0 Komentar