Polres Prabumulih Ringkus Bandar Narkoba

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Dibawah Pimpinan Kapolres AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M, Kepolisian Resor Prabumulih terus melakukan upaya upaya yang bersifat positif guna menekan peredaran gelap narkoba di Kota Prabumulih.

Tak hanya aktif dalam melakukan penyuluhan dan himbauan tentang bahaya dari penggunaan narkoba, Polres Prabumulih juga terus melakukan tindakan tegas penegakkan hukum terhadap bandar maupun pengedar narkoba.

Kali ini, Sat Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H berhasil meringkus salah satu bandar narkoba yakni Yose Rizal (35 tahun) warga Jl Nigata Perum Griya Prabu Damai Kel Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Jumat (27/10).

Yose diringkus sekira pukul 22.00 Wib di kediamanya,  berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Sat Narkoba Polres prabumulih mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.

Setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, Satuan Reserse Narkoba  langsung melakukan gerak cepat,  alhasil pelaku yang sekaligus bandar ini tertangkap tangan menyimpan dan memiliki 9 paket narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti 9 paket sabu dengan berat bruto 2,30 gram, 1 buah handphone, 1 buah alat pirek kaca, 1 buah dompet warna orange dan uang tunai senilai Rp 100.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

” Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, ” Ujar AKP M. Ali Asri, S.H. ( FDH/ARD)

Posting Komentar

0 Komentar