Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati PALI

PALI - publikzone.com - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerintah Desa Persiapan (FPDP) dari 22 Desa dilima kecamatan se-Kabupaten PALI, Sumatera Selatan,  mendatangi kantor Bupati PALI, Rabu (8/11).

Kedatangan mereka menuntut agar Kepala Desa Batu Tugu kecamatan Abab, yang dinonaktifkan beberapa Waktu lalu agar Diaktifkan kembali sebagai Penjabat Sementara (PJS).

Aksi damai yang dimulai pukul 09:00 wib tersebut, mendapat pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Muara Enim berserta jajaran polsek Talang Ubi, Penukal, Tanah Abang, Penukal Utara, dan satpol PP.

Ketua Forum Pemerintah Desa Persiapan (FPDP) Dedi Handayani, dalam orasinya menyampaikan, apa yang dituntut agar ditindak lanjuti dengan serius oleh pihak pemerintah kabupaten PALI, dan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi pihaknya bersama masyarakat akan mengadakan aksi kembali.

" Kami berharap tidak terjadi aksi lagi, dalam hal ini kami meminta supaya pak bupati segera menindaklajuti apa yang kami tuntut," Harap Dedi.

Tidak lama berselang setelah mengadakan diskusi akhirnya beberapa perwakilan Aksi diterima Sekda PALI, Robby Kurniawan, serta dipersilakan memasuki ruangan rapat kantor Bupati, untuk melakukan koordinasi menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para pendemo.

Dalam rapat koordinasi tersebut Robby Kurniawan berjanji akan menindaklanjuti hal itu, dan segera membentuk Tim Gabungan penyeselaian Permasalahan Desa Persiapan Batu Tugu, Tim tersebut nantinya bertugas menghimpun data dan melakukan verifikasi Faktual tentang proses pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Persiapan Batu Tugu.

" Saya berjanji akan menindaklanjuti apa yang kalian tuntut, namun kita menggunakan aturan yang ada sesuai undang undang, terlebih dahulu, kami akan membentuk Tim untuk memverifikasi selama sepuluh hari kedepan, dan hasilnya kita laporkan ke pak Bupati, saya berharap bapak bapak supaya bersabar," Terang sekda.

Setelah mendengar jawaban dari sekda, beberapa perwakilan aksi mengatakan setuju dengan apa yang disampaikan Sekda, akhirnya dibuat perjanjian tertulis yang ditandatangani dan disaksikan sebanyak 13 orang saksi, setelah itu para demonstran membubarkan diri secara tertib.(St)

Posting Komentar

0 Komentar