Honor Panitia Pemungutan Suara Muara enim Belum Dibayar Hingga Sekarang

Muara Enim -- Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muaraenim 2018 telah lama usai. Keberhasilan dan kesuksesan Pilkada tersebut salah satunya tidak terlepas dari peran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun, sejak bulan Maret sampai Juli 2018, honor mereka tak kunjungi dibayarkan. Terkait hal tersebut, puluhan PPS tingkat Desa mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muaraenim untuk mempertanyakan hak mereka, Kam

Salah satu anggota PPS Umar kepada awak media mengatakan, mereka sudah tidak menerima honor yang seharusnya mereka terima sejak Maret hingga hari ini (kemarin, red). Karena itu kedatangan mereka untuk minta kejelasan dari KPUD Muaraenim.

“Kami sangat menyayangkan kepada  pihak terkait yang belum membayar upah atau gaji kami, padahal kami sudah bekerja siang dan malam demi kelancaran pelaksanaan pemilu,” tutur Umar.

Mereka, lanjut Umar, sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya hidup keluarga. Apalagi sekarang ini, banyak biaya yang harus dikeluarkan seperti untuk keperluan anak sekolah dan menghadapi lebaran Idul Adha ini. “Selain gaji atau honor kami yang belum dibayar. Uang belanja  untuk kebutuhan kesektariatan juga belum di bayar,” ucapnya.

Senada dikatakan anggota PPS lainnya yang enggan disebutkan namanya mereka meminta kepada KPUD Muaraenim untuk segera mengambil sikap dan menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kita ini kerja kolektif. Dan apabila ada satu bagian saja yang bermasalah otomatis akan mempengruhi semuanya. Apalagi ini masalah keuangan. Kami berharap KPUD bisa segera menyelesaikan hal ini,” tukasnya.

Persoalan ini, terangnya,  bukan hanya honor PPS Kecamatan Kota Muaraenim saja yang belum dibayar. Namun, hampir semua anggota PPS se-kabupaten Muaraenim juga belum dibayar.

Terkait permasalahan tersebut, Sekertaris KPUD Muaraenim Suryadi mengatakan, mengenai keterlambatan pembayaran honor PPS disebabkan Surat Keputusan (SK) pencairan yang harusnya sudah ditandatangani dan bisa dicairkan masih dalam proses di Pemkab Muaraenim.

“Kalau uangnya sudah ada di rekening KPUD Muaraenim. Tapi, SK pencairan masih belum ditandatangani oleh Bupati. Jadi belum bisa kami cairkan. Secepatnya setelah ditanda tangani pasti segera kami berikan hak mereka,” terang Suryadi.

Disamping itu, jelas Suryadi, selain permasalahan SK yang belum ditanda tangani. Salah satu yang membuat pembayaran kepada PPS terlambat adalah usulan kesekertariatan dari PPK juga terlambat masuk ke KPUD dan yang ini juga menjadi kendala pencairan.

“Kita juga belum bisa membayarkan honor mereka sesuai dengan apa yang kita tanyakan kepada KPU Sumsel, bahwa ditakutkan adanya penerimaan honor yang double. Namun, sekarang saat kami tanyakan kembali ke KPU Sumsel sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya seraya menambhakan bahwa masalah keuangan tidak ada masalah.

Sementara itu, Ketua KPUD Muaraenim Rohani SH melalui Komisioner KPUD Divisi Tekhnis Ahyaudin menambahkan, permasalahan ini tidak semata-mata hanya di KPUD Muaraenim. Tapi juga dari tingkat kecamatan yang belum menyerahkan nama-nama kesekretariatan juga jadi penghambat.

“Mereka jangan hanya menuntut hak saja, tapi juga mereka harus menyelesaikan kewajiban mereka. Seperti laporan pertanggung jawaban masih ada yang belum menyerahkan. Mungkin ini salah satu penyebab  terhambatnya pembayaran honor mereka,” pungkasnya. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar