Muara Enim -- Aksi Demo di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan oleh oknum yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat untuk melegalkan Armada batubara melintas kembali di jalan umum, menuai protes keras oleh sejumlah warga di Enam Kabupaten kota yaitu kabupaten Lahat, Muaraenim, PALI, Ogan Ilir, Kota Prabumulih, dan Palembang.
Denni Kristian (34) Salah satu Tokoh Pemuda di Kabupaten Muaraenim mengatakan, aksi yang digelar di halaman kantor Gubernur Sumsel tersebut bukanlah mewakili masyarakat yang dilintasi oleh angkutan batu bara melainkan diduga keras massa bayaran yang disiapkan oleh oknum pengusaha dan transportir angkutan batu bara.
"Kita selaku masyarakat sangat mendukung kebijakan gubernur menghentikan angkutan batu bara melintas di jalan umum terkhusus diwilayah kabupaten Muaraenim. Jadi jika ada sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur itu bukanlah masyarakat dari keenam kabupaten kota itu, melainkan oknum yang dimanfaatkan oleh pengusaha dan transportir angkutan batu bara," ujar Denni KristianDenni yang juga Caleg Nomor Empat Dapil I dari Partai Berkarya, Rabu (21/11).
Hal senada disampaikan oleh Manto warga desa Muara Gula Lama Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim menyatakan bahwa yang menggelar aksi itu hanyalah segelintir orang saja yang bukan merupakan perwakilan dari masyarakat.
"Banyak mudaratnya batu bara melintas dijalan umum, kalau ada orang mengatas namakan rakyat itu bukan dari masyarakat tapi sekelompok orang saja yang setuju angkutan batu bara melintas dijalan umum," ujar Manato.
Dino (30) warga Prabumulih yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel juga mengeluhkan hal yang sama dan berharap Gubernur Sumsel tidak mengizinkan angkutan batu bara melintas lagi dijalan umum.
"Kita menolak jika dengan adanya aksi ini nantinya angkutan batu bara kembali melintas dijalan umum, karena yang melakukan aksi demo ini bukanlah perwakilan dari masyarakat namun orang-orang suruhan dari pengusaha batubara dan transportirnya," terang Dino.
Sementara itu Andi Candra Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muaraenim meminta kepada Gubernur supaya tidak mengindahkan aksi yang digelar pada hari ini hingga tujuh hari Kedepan karena aksi tersebut tidak ada hubungannya dengan masyarakat umum yang merasa terganggu oleh angkutan batu bara.
"Jelas aksi ini adalah aksi yang dibuat mengatas namakan rakyat kecil, mengatas namakan pengangguran, dan berkurangnya pendapatan negara. Namun perlu diketahui jikalau armada angkutan batu bara itu tidak boleh melintas dijalan umum hal itu sesuai dengan undang-undang pertambangan kalau angkutan tambang harus melintas melalui jalan khusus. Dalam hal ini di Sumatera Selatan sudah ada jalan khusus batu bara yaitu jalan Servo jadi semuanya harus melintas melalui jalan itu," kata Andi.
Ditambahkan Andi jikalau ada desakan dari pihak tertentu terhadap Pemerintah Propinsi dalam hal ini kepada Gubernur Sumatera Selatan maka masyarakat siap berada di garda terdepan mendukung pelarangan angkutan batu bara melintas diajarkan umum.
"Gubernur tidak usah takut dengan adanya aksi segelintir orang yang mengatas namakan masyarakat dan yakinlah kita masyarakat dari enam kabupaten kota yang dilintasi angkutan batu bara akan berada di garda terdepan mendukung kebijakan gubernur menyetop angkutan batu bara," pungkas Andi.
0 Komentar