Pencuri Speaker Masjid Diringkus Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kepolisian Sektor Prabumulih Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus hilangnya speaker aktif di Masjid Al Madinah, Jalan Laa Tahzaan RT 02 RT 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Penetapan ini dilakukan setelah gabungan Timsus Gurita berhasil menangkap salah satu tersangka yakni Yudi Hartono (20) warga jalan Kayu Ara RT 02 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (5/12)sekitar pukul 17.30 WIB.

Yudi ditangkap di persembunyiannya diwilayah Cambai RT 02 RW 03, Kelurahan Cambai. Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit speaker aktif merk DAT 12200 W warna hitam yang telah dilaporkan hilang oleh korban Ade Saputra (30), Marbot Masjid Al Madinah.

Atas temuan itu, Tersangka digiring ke Mapolsek Prabumulih timur guna dilakukan proses penyidikkan dan pengembangan lebih lanjut. Kepada petugas, Tersangka mengakui keterlibatanya dalam aksi pencurian tersebut.

"Tersangka Yudi Hartono mengaku menjalankan aksi pencurian bersama dua rekanya berinisial ID dan YA. Untuk kedua tersangka yang belum tertangkap indentitasnya sudah kita ketahui. Saat ini kita masih melakukan pengejaran dan mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," ujar Kapolsek Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H saat dikonfirmasi, Kamis (6/12).

Sementara itu, dihadapan pihak kepolisian tersangka mengaku mengawali aksi tersebut dengan cara melompati pagar Masjid. Kemudian mereka masuk keteras dan melepaskan kabel speaker aktif yang masih tersambung ke amplifier di dalam masjid tersebut. 

"Waktu itu speaker ada di teras samping kiri Masjid Al Madina. Karno keadaan sepi, Kami masuk ke teras masjid lewat pagar. Sudah tu kami lepaske kabel dan membawa speaker itu," Sesalnya.  (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar