Diancam Pelaku Dengan Pisau, Aditya Harus Kehilangan Motor

PRABUMULIH, PUBLIKZONE ---  Aditya Pratama (20) warga jalan tower Gang Masjid, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih timur harus kehilangan sepeda motornya setelah dikejar tiga pemuda dengan pisau dan kayu.

Aksi percobaan pengeroyokkan ini merupakan buntut perselisihan antara korban dan pelaku. Kuat dugaan, Faktor dendam yang menjadi pemicu penyerangan tersebut.

Informasi yang dihimpun, Kejadian ini berawal saat korban nongkrong di seputaran jalan jenderal sudirman, tepatnya di depan ruko seberang kantor BLK Kelurahan Gunung ibul Kecamatan Prabumulih Timur. Tanpa ia sadari, tiba tiba datang tiga orang pemuda dengan membawa pisau dan kayu menghampirinya. 

Karena ketakutan, korban langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya dengan kondisi masih terpasang kunci kontak. Malangnya, saat ia kembali motor miliknya telah hilang di bawa para pelaku.

Tak terima dengan peristiwa itu, Korban kemudian melapor ke Polsek Prabumulih Timur dengan Laporan Polisi No : Lp/B-53/II/2019 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Minggu,17 Febuari 2019.

Dari keterangan korban, Polisi menetapkan 3 orang tersangka yakni, Reza Aprianto (18), AS (22) dan RK (25). Setelah melakukan penyelidikan, Didapatlah keberadaan salah satu tersangka yakni Reza Aprianto (18) warga jalan Alipatan Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Selanjutnya, Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur dipimpin langsung Kanit Res AIPTU Eem Supriyatna berhasil mengamankan tersangka di wilayah kediamannya, Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 22.10 WIB. Tersangka hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Polsek Prabumulih timur guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumilih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH, Membenarkan penangkapan Reza Aprianto (18) atas kasus tindak pidana pencurian disertai dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

"Benar tersangka atas nama Reza Aprianto berhasil kita amankan. Dari penangkapan itu kita menemukan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio soul warna merah hitam tahun 2012 yang telah dilaporkan hilang oleh korban. Sementara dua pelaku lain yakni AS dan RK 25 masih berstatus DPO. Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," Ujar Alhadi Ajansyah. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar