Dugaan Kasus Korupsi Di PDAM Prabumulih Terkendala Bukti

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya Kota Prabumulih masih dalam proses pemeriksaan. Mal administrasi dan penyelewengan anggaran menjadi faktor kuat dugaan korupsi tersebut.

Kasus yang pernah mencuat dan menjadi sorotan publik ini, Masih dalam tahap penyelidikkan dan pengumpulan barang bukti oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.

Kepala Kejari Prabumulih, M Husein Admaja SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Budi Harahap SH MH mengatakan, Kasus tersebut masih terus berjalan, Namun belum diketahui secara rinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan  penyimpangan tersebut.

"Kita saat ini melakukan pemeriksaan sistem adminiatrasi di PDAM Tirta Prabujaya. Sementara kita juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),"Jelas Budi, Jumat (1/3/2019).

Menurut Budi, Kasus ini dapat dilanjutkan tahap proses penyidikannya jika hasil audit atas kerugian negara sudah dikeluarkan dari BPK ataupun BPKP. 

"Mengenai mekanisme analisis keuangan yang dilakukan BPKP saya tidak tahu pasti. Yang jelas mereka bekerja sesuai SOP nya. Sejauh ini kita telah menyerahkan dokumen dan beberapa data untuk di cek," terangnya.

Sementara itu, Pegiat Anti korupsi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pengurus Aspirasi Masyarakat Prabumulih (AMP) kembali mempertanyakaan sejauh mana langkah yang diambil Kejari kota Prabumulih dalam mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.

"Kedatangan kita ke kantor Kajari hari ini hanya ingin mengetahui, apakah kasus dugaan korupsi di Perusahaan PDAM Tirta Prabu dilanjutkan atau dihentikan," Ujar Ketua AMP kota Prabumulih, Ariantono didampingi Korlap, Dodi Hariadi.

Dalam unjuk rasa tersebut, AMP meminta Kejari Prabumulih melakukan penanganan secara menyeluruh sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai langkah untuk memperkecil ruang gerak para koruptor. "Kami dari AMP mendukung penuh pihak Kejari Prabumulih dalam mengusut tuntas kasus ini," Tandasnya.  (Red)

Posting Komentar

0 Komentar