PWI Sumsel Ancam Keras Aksi Pengeroyokkan Terhadap Wartawan Di OKI

PALEMBANG, PUBLIKZONE -- Kasus Pengeroyokan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugas peliputan di Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Menarik perhatian sejumlah organisasi profesi di Indonesia.

Salah satunya Dofuzogamon Gaho SH. Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum kota Medan provinsi Sumatera Utara. Ia meminta pihak kepolisian tegas dalam menangani kasus ini dan segera menangkap dan di penjarakan para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di OKI tersebut.

"Kami minta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, tidak boleh ada pembiaran terhadap pengeniayaan profesi jurnalis, karena tugas seorang jurnalis sangat mulia, dan di payungi undangan undangan nomor 40 tahun 1999," katanya, jumat (29/3/2019).

Dia juga mengatakan pihak kepolisian harus menjerat para pelaku ini wajib menggunakan undang undang pers, jangan mengenakan dengan undang undang penganiayaan biasa, karena wartawan itu sedang menjalankan tugas jurnalis dan peliputan.

"Kami minta kepolisian harus bertindak dan jangan duduk di belakang meja, pihak kopolisian wajib mengunakan undang undang pers No. 40 tahun 1999 karena itu  bukan undang undang biasa ada dugaan menghalang-halangi tugas jurnalistik," paparnya lagi.

Sementara Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, Firdaus Komar SH. Mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan dan diminta agar aparat kepolisian proaktif dalam penegakan hukum jangan sampai berlarut larut.

"Kami akan kawal terus dan akan kami mendampingi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan kami harap pihak kepolisian khususnya Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas kasus ini, karena Wartawan menjalankan tugas dilindungi Undang- undang,” kata Firdaus Komar

Selain itu, menurutnya dengan adanya kejadian tersebut, PWI Sumsel mengecam keras aksi premanisme para warga terhadap wartawan dan apabila Kasus tersebut tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum maka PWI akan mengadakan aksi, ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupa terjadi di Indonesia.

Sebelumnya diketahui, tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikeroyok massa saat melakukan tugas peliputan pada kegiatan rapat di Kantor Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, pada Kamis (28/3) kemarin.

Ketiga wartawan media cetak dan online masing-masing bernama Mat Bodok (40), Sanfriawan (43) dan Wahid Aryanto (35). Ketiganya dihakimi massa saat meliput rapat yang membahas sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh pada Rabu (27/3) dini hari pukul 02.00 di kediaman wanitanya.

Sebelum rapat dimulai, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak oleh ketiga wartawan tersebut karena merasa mereka bukan termasuk warga Celikah.

“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya mainan HP berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Korban Mat Bodok.

Kemudian, lanjut Mat Bodok, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung ketiga wartawan tersebut sembari melakukan pemukulan. 

Walaupun sempat mendapat pukulan di bagian belakang kepala, Mat Bodok yang merasa nyawanya terancam, langsung melarikan diri ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan Kantor Desa.

Dalam upayanya menyelamatkan diri, puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap Mat Bodok. Sedangkan dua wartawan yang lainnya yakni Sanfriawan dan Wahid, yang juga sempat mengalami pukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung.

Sementara warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat. (SHM/SBG)

Posting Komentar

0 Komentar