Bawaslu Muaraenim Diminta Usut Dugaan Money Politik

MUARA ENIM, PUBLIKZONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim diminta tegas untuk dapat menindaklanjuti serta memproses segala bentuk temuan maupun menerima laporan masyarakat atas dugaan money politik pada Pemilihan Legislatif (Pileg).

Seperti diungkapkan beberapa warga dari Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Sabtu (4/5/2019). Salah satunya D (inisial, red), pria ini mengaku pernah dipanggil pihak Bawaslu Kabupaten Muara Enim sebagai saksi dalam temuan Bawaslu terkait dugaan money politik dilakukan salah satu caleg DPRD Provinsi Dapil 6.

“Kami dipanggil Bawaslu itu sekitar awal April tadi sebagai saksi temuan mereka atas dugaan money politik dilakukan oleh Caleg Dapil 6 Provinsi,” ungkapnya, Sabtu (4/5/2019).

Menurutnya, dugaan money politik ditemukan Bawaslu yang dilakukan oleh Caleg Dapil 6 Provinsi berinisial NH tersebut diketahui mereka disertai bukti foto berupa uang tunai sebesar Rp 100 ribu, kertas contoh pencoblosan serta kain dan lainnya.

“Tapi sampai sekarang kenapa tidak ada kabarnya lagi. Jangan sampai masyarakat jadi berfikiran ada apa-apanya nanti. Kalau memang melanggar ya tolong di publikasikan, jangan diam tidak ada kabarnya seperti ini,” terangnya.

Sementara, hal serupa juga disampaikan Caleg Partai Demokrat Firdaus Hasbulah kepada sejumlah awak media, Selasa (30/4/2019) yang lalu. Sebagaimana dilansir dari Portal Media kabarserasan.com, jika caleg tersebut meminta pihak Bawaslu tidak boleh tutup mata dalam melihat dugaan kecurangan Pemilu. Siapapun yang melakukan kecurangan harus tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu harus memproses semua pelanggaran dan kecurangan menyeluruh dan terbuka. Menghukum para pelaku money politic,” tegasnya.

Namun sayangnya kata Firdaus, Bawaslu terkesan membiarkan praktek kejahatan demokrasi praktek-praktek money politic.

“Contohnya, pada tanggal 16 April (satu hari jelang pencoblosan) ada laporan masyarakat terkait dugaan kuat terjadi money politic. Seharusnya Bawaslu begitu menerima laporan masyarakat bertindak ke lapangan, tetapi ini kesanya dilakukan pembiaran,” ujar Firdaus kesal.

Ditegaskan Firdaus, pihaknya akan terus menuntut pertanggungjawaban Bawaslu. “Kami akan gugat sampai ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) terkait dugaan money politic yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan caleg,” tutupnya. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar