Kasus Mayat Di Payuputat, Polisi Ungkap Para Pelaku Dan Inilah Motifnya

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Tiga hari pasca ditemukannya jasad  Sukirman Hatta (27) yang membusuk di areal perkebunan karet RT.01 RW.01, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kini Polisi berhasil mengungkap para pelaku dan motifnya.

Pembuhunan tersebut dilakoni oleh enam tersangka. Lima diantaranya berhasil diamankan, sementara satu pelaku masih berstatus sebagai DPO dan menjadi target operasi Polisi.

Kelima pelaku yakni, Topan (32) warga Jalan Lintas Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat. Rosmadi (31) dan Panja (39) warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. 

Ongki Gustian Randa (29) Warga jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Serta Mayen (22) warga jalan Simpang Penimur, Desa Cahaya Negeri, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih barat.

Sementara satu pelaku berinisial PO (30) Warga dusun Siku, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, masih bersatatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih diburu pihak kepolisian.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH saat menggelar konfrensi pers menjelaskan, pelaku atas nama Panja diamankan dari kediamannya. Sementara empat pelaku lainnya yakni Topan, Ongki,  Rosmadi dan Mayen menyerahkan diri ke Polres Prabumulih.

"Tinggal satu tersangka yang masih dalam buruan kita berinisial PO. Kita himbau pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH, Rabu (12/6/2019).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, adapun modus pembunuhan yang dilakukan para tersangka lantaran dendam. Salah satu pelaku yang menjadi dalang dibalik kasus pembunuhan yakni Topan mengaku telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMax yang diduga telah dicuri oleh korban.

Untuk membuktikan itu, pelaku Topan memerintahkan dua orang rekannya yakni Rosmadi dan Panja untuk menjemput korban. Sedangkan pelaku bersama dengan tiga pelaku lainnya sudah menunggu di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan Tani, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Setiba di lokasi kejadian, pelaku Topan langsung menanyak perihal sepeda motor miliknya kepada korban. Namun, korban mengaku tidak mengetahui keberadaan motor tersebut.

Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku Topan kemudian mengeluarkan sebilah parang dan menebas leher korban. Dalam keadaan terluka parah pada bagian leher, korban berusaha berontak. Namun tak kuasa lantaran kedua tangannya ditahan oleh pelaku lainnya.

Dalam keadaan tidak berdaya, para pelaku pun kemudian menyeret tubuh korban ke dalam semak-semak. Disanalah kemudian nyawa korban dihabisi oleh para pelaku. Oleh para pelaku, tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam semak-semak di kebun karet milik warga.

"Antara korban dan pelaku saling kenal. Para pelaku pun sudah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Akibat ulah itu, para pelaku diganjar pasal berlapis 340 subsider 338 pembunuhuan subsider 170 ayat 2 jo 556," pungkasnya.

Informasi yang dirangkum Publikzone.com, Kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Berikut Kronologisnya. 

1. Awal Kejadian

Pelaku Topan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha N-Max dirumahnya. Informasi yang Ia dapat bahwa motornya diduga telah dicuri oleh korban Sukirman Hatta. Hal ini diperkuat dari keterangan warga yang sempat melihat bahwa motor miliknya terakhir kali dibawa oleh Sukirman.

2. Penjemputan Korban.

Untuk membuktikan itu, pelaku Topan memerintahkan dua orang rekannya yakni Rosmadi dan Panja untuk menjemput korban Sukirman, Jumat (7/6/2019), sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban selanjutnya dibawa ke wilayah Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai. Di TKP telah menunggu pelaku, Topan, Mayeng, Ongki Gustian Randa dan PO. Sebelum dibunuh, Korban di tuduh mencuri sepeda motor namun korban tidak mengaku. 

3. Peran Para pelaku

TOPAN, Menyuruh Panja dan Rosmadi memegang tangan dan Tubuh korban saat di interogasi. Topan menyuruh dan berkata kepada rosmadi dan PO, Kalau dalam waktu 30 menit korban tidak mengaku maka langsung lajuke (Habisi). 

Topan membacok leher Korban dengan sebilah parang dan menyuruh Rosmadi dan PO menyeret tubuh korban ke semak semak. Setelah korban meninggal, Topan memerintahkan semua rekannya untuk memasukkan mayat korban kedalam karung dan membuangnya ke sungai lematang.

ROMSADI, Turut menjemput Korban. Memegangi Kedua tangan korban saat Topan melakukan Pembacokkan. Bersama PO mencari karung dan memasukkan mayat Korban serta mengangkatnya ke atas motor dan membuangnya ke kebun karet milik Zulkar di Payuputat ditemani oleh Mayeng. 

DPO (PO), Turut menyeret korban kedalam semak belukar, Turut melakukan penganiayaan di dalam semak belukar.

PANJA dan ONGKI, Keduaanya membantu memasukkan mayat kedalam karung dan mengangkatnya keatas motor. Keduanya juga menyembunyikan motor milik korban ke dalam semak semak diwilayah simpang empat Patih galung. 

MAYEN, Membantu memasukkan mayat Korban serta mengangkatnya ke atas motor dan membuangnya ke kebun karet milik Zulkar di wilayah Kelurahan Payuputat.

4. Jasad Korban Akan Ditenggelamkan

Usai melakukan pembunuhan, Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti serta jejak pembunuhan dengan cara membawa Jasad Korban kelurahan Payuputat. Mereka berniat menenggelamkan jasad korban ke dalam sungai Lematang.

Namun, Saat melewati rute jalan Pertamina, Tepatnya di RT.01 RW. 01 Simpang Gudang Getah Karet,  Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Laju sepeda motor mereka terhambat akibat jalanan licin.

Bahkan dalam perjalanan menuju sungai, Jasad Korban yang terbungkus Karung sudah tiga kali terjatuh. Tak ingin menambah masalah, Mereka kemudian membuang mayat korban di kebun karet milik Zulkar.

5. Kondisi Jasad saat ditemukan

Jasad Korban pertama kali ditemukan oleh saksi mata Peter (26) dan Ali Umar (55) warga Kelurahan Payuputat, pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ditemukan jasad korban sudah dipenuhi belatung dan lalat di sekitar wajah.

Dari proses Identifikasi Kepolisian, Korban tewas dengan kondisi luka sayat di bagian leher dengan panjang kurang lebih 25 sentimeter, luka luka lebam di bagian kening, Pelipis sebelah kiri, dada serta kepala bagian belakang.

6. Barang Bukti Yang Ditemukan

1 unit Sepeda Motor Merk Viar warna Hitam Merah BG 4226 CQ (Milik Korban). 1 unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Putih Hitam BG 5120 CM (Milik Panja). Pakaian Korban dan satu karung Plastik Warna Putih.

7. Penangkapan Dan Penyerahan Diri Para Tersangka

Panja ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih di wilayah Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih barat, Minggu (09/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara, Tersangka Topan dan Ongki Gustian menyerahkan diri ke Polres Prabumulih didampingi Tim Opsnal Intelkam, Selasa (11/6/2019) Sekitar pukul 14.00  WIB.

Kemudian dihari yang sama, Tersangka Mayen menyerahkan diri didampingi oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka Romsadi Menyerahkan diri ke Polres Prabumulih didampingi oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.

Posting Komentar

0 Komentar