Irjen Pol Priyo Widyanto Kunjungi Mako Polres Prabumulih

PRABUMULIH, PUBLIKZONE. COM --- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto M M beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mako Polres Prabumulih, Senin (21/1/2020).

Kedatangan Jenderal bintang dua di jajaran kepolisian ini disambut langsung Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, SIK MH, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, TNI serta anggota Polres Prabumulih.

Dalam kunjungan tersebut Kapolda berpesan agar jajaran Polres Prabumulih meningkatkan kinerja dan disiplin serta memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Dengan itu katanya, Polri akan semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.

“Saya harap setiap anggota polres Prabumulih dapat meningkatkan kinerja dan disiplin, terutama pelayanan kepada masyarakat. Jika kinerja kepolisian baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga akan meningkat," ujarnya. 

Irjen Priyo menuturkan, dari empat jajaran Polres yang baru ia kunjungi, Polres Prabumulih merupakan Polres terbaik dalam penerapan sistem reformasi birokrasi pelayanan publik. Keberhasilan ini pun mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Ya, Polres Prabumulih merupakan salah satu Polres terbaik di Sumsel yang mendapat predikat WBK. Mudah mudahan kedepan status ini bisa ditingkatkan dan masyarakat bisa merasakan bahwa penilaian itu benar adanya," ungkapnya. 

Kapolda mengaku akan mengusulkan status Zona integritas (ZI) yang diraih Polres Prabumulih dan tiga Polres lainnya untuk dilakukan penilaian lanjutan dan meningkatkan status tertinggi ZI yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Ditahun 2020 target kita Polres Prabumulih dilakukan penilaian untuk WBBM, termasuk juga tiga Polres yang lain yang sudah menyandang predikat WBK," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda berharap agar seluruh jajaran Polri di wilayah Sumatera Selatan dapat menjalankan tugas pokok sebagai Pelindung, Pengayaom dan Pelayan masyarakat.

"Polisi harus sadar bahwa tugas pokok berada di pundaknya, sehingga masyarakat benar benar merasakan bahwa polisi bisa menjaga kamtibmas bisa mengayomi dan melayani masyarakat serra menjalankan hukum yang adil dan transparan," tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar