Duel Maut !! Korban Tewas Dengan Luka Tusuk Di Ulu Hati

MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka Taufik Hidayat alias Genjer, warga Kampung II Kelurahan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Minggu (16/8/2020) pukul 22.00 WIB.

Genjer diduga merupakan dalang utama kasus pembunuhan yang terjadi di area Cafe Burnadi yang berada di kawasan Sungai Tebu Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau jenis rencong yang digunakan Taufik Hidayat alias Genjer untuk menghabisi nyawa korban Kori.

Kini pelaku masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kepada Polisi, Taufik Hidayat alias Genjer mengaku ditemani rekanya DD saat pergi ke Cafe Burnadi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah tersebut bermula saat Genjer dan rekanya DD (DPO) pergi ke Cafe untuk minum minum. Sebelum pesanan Anggur merah datang, tiba tiba datanglah korban Kori.

Kori yang diketahui telah mabuk kemudian menantang Genjer untuk berduel. " Payo Jer kito Belago, Ujinyo la Ngetop nian Kamu di Penjaro (Ayo Jer kita berduel, katanya kamu sudah ngetop waktu dipenjara)," tiru Genjer.

Genjer sempat menolak dengan mengatakan bahwa " Makmano awak Kance Lalupo nian Mentang Mentang Lah mabuk," (Bagaimana padahal kita berteman, masak lupa akibat mabuk).

Korban yang saat itu dibawah pengaruh alkohol tetap memaksa Genjer untuk pergi kebelakang. Pelaku Genjer pun menuruti kemauan korban.

Kemudian korban menarik kerah baju pelaku genjer sambil pergi kebelakang Cafe Burnadi dengan melintasi pintu samping Cafe, pada saat berada dipintu korban Kori menyuruh pelaku Genjer keluar duluan karena sempit.

Saat itulah Kori mengeluarkan pisau dan menusuk pelaku Genjer dari belakang. Genjer syang masih sadar berhasil menghindar, dan dengan mudah merebut pisau dari korban karena korban dalam keadaan mabuk.

Memiliki pisau ditangan, Genjer pun menusuk korban Kori satu kali pada bagian pinggang sebelah kanan. Saat itu korban Kori masih sempat balas memukul mata sebelah kanan. Kesal, Genjer kemudian menusuk korban pada bagian ulu hati.

Selanjutnya datang teman genjer berinisial DD (DPO) langsung berkata “Kamu ini belage bukan Nak Hepi," (Kalian ini duel bukan mau Happy). Kemudian pelaku DD (DPO) memukul korban dengan menggunakan 1  buah bambu kearah kaki korban sebelah kiri.

Pelaku DD kemudian pura pura ingin mendamaikan dengan mengajak korban ketempat Hasan (rekan Korban dan Pelaku). Kemudian pelaku DD (DPO) menuju sepeda motor Yamaha N Max warna putih.

Sedangkan pelaku Genjer menarik korban Kori dengan cara merangkul dari sebelah kiri dari samping kafe Burnadi menuju pinggir jalan. Kemudian korban Kori naik diatas sepeda motor. Belum merasa puas, diatas motor pun Genjer sempat menyayat leher korban sebanyak 2 (dua) kali.

Takut teman korban Kori datang, Genjer kemudian melempar korban Kori dari sepeda motor hingga terjatuh. Untuk memastikan korban Kori meninggal dunia, Genjer sekali lagi menikam ulu hati korban. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH memimpin tim rajawali melakukan oleh TKP dan langsung melakukan penyelidikan pelaku pembunuhan tersebut. Dan kurang dari 1x24 Jam Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka Taufik Hidayat alias Genjer.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH menyebutkan pelaku berhasil diringkus di kediamanya.

"Dari keterangan pelaku, motifnya diduga dendam dikarenakan antara pelaku dan korban pernah ribut sebelumnya," kata AKP Dwi.

"Pelaku kita kenakan pasal Pembunuhan atau Pengeroyokan menyebakan mati nya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman Penjara Maksimal 15 Tahun," pungkasnya. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar