MUBA, PUBLIKZONE --- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM berjanji akan menindak tegas oknum aparat yang terlibat kasus pengeboran ilegal sumur minyak menyusul makin maraknya "illegal drilling" di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu diutarakannya saat melaksanakan Kunjungan Kerja di Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Selasa (10/11/2020). Ia mengatakan, Jika memang ada bukti oknum aparat khususnya polisi yang terlibat, maka ia meminta pihak terkait untuk melaporkan oknum tersebut.
"Jika terbukti ada anggota yang ikut bermain di dalam Ilegal Driling, kita akan lakukan Proses internal Polda Sumsel. Kita ada Propam, kita proses mereka di Internal," tegasnya.
Menurut Kapolda, saat ini pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus ledakan dan terbakarnya sumur minyak illegal di Km 8 jalan Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, Kapolda bahkan menginstruksikan Kapolres dan Kapolsek untuk melaksanakan Himbauan bersama Forkopimda agar hal serupa tidak pernah terjadi lagi
"Kita sudah 3 kali melakukan Proses terkait Ilegal Driling ini, ada kemarin di Muratara dan terakhir kita dapatkan di Muba, saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk melaksanakan himbauan agar tidak terjadi lagi kebakaran serupa," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK mengaku akan segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku sesuai instruksi Kapolda Sumsel.
"Sekarang lokasi sumur sudah diberi garis polisi dan dipastikan akan ditutup. Peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal ini segera kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres saat dihubungi via telephone, Rabu (11/11).
Diketahui, Instruksi kapolda tersebut menyusul peristiwa kebakaran hebat akibat meledaknya sumur minyak di Km 8 jalan Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Sabtu ( 07/11/ 2020) pukul 16.00 WIB.
Tak hanya itu saja, sebelumnya pernah juga terjadi kebakaran serupa di tempat penyulingan Minyak milik RZ warga Kampung 4 Dayung Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko, kejadian itu pada Jumat lalu (19/06/ 2020) sekitar pukul 11 siang.
Api yang membesar sulit dikendalikan hingha menghanguskan rumah warga. Akibat peristiwa itu, puluhan warga menderita luka bakar, dua diantaranya meninggal dunia sementara yang lainnya dirawat di rumah sakit Bayung, Puskesmas dan Rumah sakit Jambi.
Kemudian, Minggu sore 01-11-2020 sekitar pukul 16.00. WIB, terjadi lagi kebakaran di salah satu penyulingan minyak yang tidak jauh dari lokasi Pangkalan Bulian. Kejadian ini menghanguskan tiga rumah warga. beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun ironisnya, pemilik lahan tidak di proses secara hukum atas kelalaian tersebut. Salah satu warga menyebut kalau pemilik lahan terkesan diam dan tidak bertanggung jawab untuk melakukan upaya pemadaman api waktu itu.
Terpisah Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin memgaku telah mengetahui adanya kebakaran tempat penyulingan minyak tersebut. Saat ini, pihak kepolisiam sudah melakukan proses olah TKP
"Dan kita sudah ke TKP sekaligus melakukan pemasangan police line dan untuk saat ini tidak ada korban jiwa namun kejadian ini juga sudah kami laporkan ke pihak Polres Musi Banyuaain,” papar singkat melalui pesan WA. (Tim)
0 Komentar