Masyarakat Mengaku Penasaran Proses Penanganan Dugaan Korupsi SPPD Rp 1,1 milyar di Dinas Perpustakaan

LAHAT, PUBLIKZONE - Dugaan korupsi anggaran SPPD sebesar Rp. 1,1 milyar tahun 2020 di Dinas Perpustakaan Lahat, nampaknya cukup menjadi perhatian masyarakat. 

Masyarakat mengharapkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah ASN dilingkungan Dinas Perpustakaan Lahat, dapat dilakukan dengan transparan oleh pihak Kajari Lahat dan tidak ditutupi.

"Informasinya sudah ada pemeriksaan kepada sejumlah ASN, saya lihat beritanya di medsos. Kalau itu memang benar, tidak hanya saya yang menunggu hasil pemeriksaan, publik juga ingin mengetahui hasilnya," ungkap Samsul salah seorang warga Kota Lahat, ketika dibincangi media ini, Selasa (31/08/21).

Menurutnya, pihak Kajari Lahat harus menyampaikan keterbukaan publik dari dugaan kasus yang ditanganinya. Apalagi menyangkut anggaran yang diduga di fiktifkan. 

"Luar biasa besarnya mencapai Rp 1.1 milyar. Saya penasaran bagaimana hasilnya pemeriksaanya," ujarnya.

Senada disampaikan, Iksan, menurut dia jika memang benar adanya pemanggilan terhadap sejumlah ASN dilingkungan Dinas Perpustakaan terkait dugaan dana fiktif SPPD yang mencapai Rp.1.1 milyar tentu persoalan ini kata dia, akan menyita perhatian publik.

"Kita lihat saja nanti apakah pemeriksaanya berlanjut sampai ada yang ditetapkan tersangka ataukah tidak. Namun azas praduga tidak bersalah harus tetap ditegakan," pungkasnya. (Sam)

Posting Komentar

0 Komentar