LAHAT, PUBLIKZONE - Penanganan kasus dugaan korupsi dana fiktif SPPD di Dinas Perpustakaan Lahat terus bergulir, Perkembangan terbaru sebanyak 13 dari 15 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tim penyidik Kajari Lahat telah mengembalikan kerugian negara.
Kajari Lahat, Fithrah, SH melalui Kasi Pidsus, Raden Timur SH, MH saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (11/11/21) menyampaikan, adapun total pengembalian kerugian negara yang dikembalikan ke 13 saksi itu sebesar Rp 21.400.000. Dan uang pengembalian itu sendiri telah dititipkan ke Bendahara PNBP.
" Tinggal 2 orang saksi lagi yang belum mengembalikan, keseluruhan dana yang di titipkan ke Bendahara PNBP ini nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelas Raden Timur, SH, MH.
Dia juga menambahkan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana SPPD di Dinas Perpustakaan terus dikembangkan untuk pengumpulan barang bukti lainnya.
"Proses penyidikan masih terus berjalan dan secepatnya kasus ini akan segera kita tuntaskan," pungkasnya. (Sam)
0 Komentar