Polisi dan Intel Kodim 0404 ME Amankan 324 Gram Sabu


PRABUMULIH, PUBLIKZONE ---Tim Silent Wolf Satres Narkoba Polres Prabumulih dibantu TNI dari Tim Unit Intel Kodim 0404 ME, berhasil mengamankan dua pengedar sabu yakni Doni Hardianto dan Haikal, Minggu (05/12/2021) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan melalui undercover buy tersebut, berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 324 gram senilai ratusan juta rupiah.

Kedua pengedar sabu ditangkap di Jalan
di Jalan Belitung Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Selain sabu-sabu seberat 324 gram turut disita juga barang bukti uang tunai Rp 285.000, 1 buah Hp merk Oppo warna merah, 1 buah Hp merk Nokia warna biru, dan 1 buah plastik asoy warna hitam. Demi kepentingan penyelidikan kedua pelaku diamankan di Polres Prabumulih.


Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal Satres Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Darmawan SH bersama anggota Opsnal Unit II Silent wolf bersama Personel TNI Serda Apriansyah Unit Intel Kodim 0404/ME melakukan penyelidikan terhadap informasi bahwa di kota Prabumulih akan beredar barang narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut lalu anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama anggota yang lain bergabung untuk melakukan penangkapan.

Dalam pelaksanaan penangkapan anggota Intel Kodim 0404 ME Serda Apriansyah melakukan penyamaran/ undercover untuk mendapatkan barang bukti narkotika tersebut. Kemudian anggota Satres Narkoba dari Tim Silent Wolf juga ikut menyamar selaku pembeli.

Pada saat dilakukan negosiasi harga, pelaku bersedia mengantarkan barang narkotika ke Kota Prabumulih. Sekira pukul 02.00 WIB kedua anggota bertemu dengan kedua tersangka di Losmen Rahayu dekat stasiun. Kemudian kedua pelaku ingin melihat uang pembeliannya lalu merencanakan transaksinya dilakukan transaksi di rumah kontrakan Jalan Belitung Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Setelah tersangka menunjukkan barang bukti yang dikeluarkan dari dalam celana dalam, kedua tersangka langsung ditangkap anggota TNI dan Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Tak lama anggota memanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan badan.

Serda Apriansyah Unit Intel Kodim 0404/ME bersama Ipda Darmawan Kanit 2 Satresnarkoba dan Katim Aipda Heri Gunawan (Gabek) beserta anggota Resnarkoba melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Dalam penggeledahan didapatkan barang bukti narkotika sebanyak 3 (tiga) kantong narkotika seberat 324 gram. Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam press release kedua pelaku mengatkan sabu-sabu itu bukan miliknya melainkan milik seorang bandar narkoba diwilayah mesuji OKI. "Kami cuma ngantarke bae sabu-sabu itu ke Prabumulih naik trevel. Baru sekali inilah nganter sabu dan kami diupah Rp 10 juta. Untuk ongkos jalan kami dikasih Rp 2 juta," ujar Doni dan Haikal.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kasi Humas AKP Sri Juarty mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan anggota yang menyamar jadi pembeli.

"Satu kantong sabu itu senilai Rp 80 juta kalau 3 kantong seberat 324 gram jika di rupiahkan senilai Rp 240 juta. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau 6 tahun kurungan penjara karena melanggar pasal 114 dan 112 ayat 2 tentang narkotika. Kasusnya masih dikembangkan," katanya.

Semetara itu, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021) mengatakan, keberhasilan anggotanya ikut membantu menangkap pengedar maupun bandar narkoba di kota Prabumulih merupakan bentuk komitmen TNI untuk memberantas peredaran narkoba di NKRI tercinta ini. Sebagai atasan dirinya memberikan kewenangan bagi anggotanya dilapangan bilamana mengetahui adanya peredaran narkoba untuk dilakukan penangkapan.

"Ya laporannya ada 310 gram sabu yang diamankan di kota Prabumulih. Anggota unit Intel Kodim 0404 ME benar ikut membantu penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Prabumulih demi kepentingan penyelidikan.

Untuk anggota dilapangan yang berhasil kita berikan apresiasi dan tentunya akan ada reward yang diberikan. Keberhasilan pengungkapan bandar narkoba ini adalah bentuk sinegritas TNI-Polri dilapangan," pungkasnya. (RD/RY)

Posting Komentar

0 Komentar