Kapolres Prabumulih : Jangan Lakukan Pungli di UPTD Samsat, Ketahuan Melanggar Akan Disanki Berat


PRABUMULIH, PZ – Giliran Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH menyambangi UPTB Samsat guna memastikan pelayanannya sesuai SOP, dan tidak ada namanya pungli, Selasa, 6 Desember 2022.

Dia menekankan, seluruh personel Polres Prabumulih di lingkungan UPTB Samsat jangan melakukan pungli. Karena, hal itu akan berdampak buruk terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polres Prabumulih selama ini.

“Kita tekankan, tidak ada namanya pungli di UPTB Samsat ini. Jika sudah kita ingatkan dan masih terjadi, artinya siap tanggung resiko sanksi berat akan kita berikan,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, personel Polres Prabumulih di lingkungan UPTB Samsat harus melakukan bekerja optimal dan maksimal guna peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Layani masyarakat sebaiknya, penuh keikhlasan. Sehingga, masyarakat puas diberikan personel Polres Prabumulih,” aku Witdiardi.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat terkait Protkes agar tidak terkena penyebaran dan penularan Covid-19. Makanya, agar selalu memakai masker. “Kita bagikan masker secara gratis kepada masyarakat, tidak memakai masker mendatangi UPTB Samsat ini,” tukasnya. 

Sebutkan, jaga diri semuanya agar tidak terpapar Covid-19. Makanya, lindungi diri memakai masker. “Sebagai, perlindungan utama dari paparan Covid-19,” bebernya. (RD)

Posting Komentar

0 Komentar