Polres Prabumulih Release Ungkap Kasus Curanmor


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Belum lama ini, Polres Prabumulih melalui Tim Gurita Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor melibatkan komplotan. Tidak hanya itu, penadahnya warga Kabupaten PALI juga ikut digulung.

Ketiga pelaku curanmor dan satu penadah, telah dijebloskan ke penjara dan proses hukumnya masih berjalan.

Dalama release ungkap kasus bersama awak media, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk mengimbau, agar para pemilik kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil.

“Harus melengkapinya kunci tambahan, jangan lengah dan tetap berhati-hati agar tidak jadi sasaran pelaku curanmor,” jelas Ikrar.

Masih kata dia, pelaku kejahatan khususnya curanmor memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Lalu, mencuri dan membawa kabur kendaraan tersebut. “Amankan barang milik kita dari aksi pelaku curanmor, bisa kapan saja mengintai,” tukasnya.

Jelasnya, jika ada masyarakat kehilangan kendaraan sepeda motor atau mobil segera melapor ke Polsek terdekat atau Polres. Guna memudahkan penyelidikan, tanpa adanya laporan polisi tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal. “Kalau sudah dilaporkan, artinya polisi bosa segera mengungkap kasusnya hingga pelaku bisa ditangkap dan barang bukti diamankan,” pungkasnya. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar