Tilang ETLE Mulai Berlaku Di Prabumulih, Polisi Kirim Konfirmasi Tilang Kerumah


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Sejumlah pengendara terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran saat mengemudi. Para pelanggar tersebut, mulai didatangi jajaran Satlantas Polres Prabumulih.

Personel Satlantas, mengirimkan konfirmasi tilang ETLE ke rumah pelanggar. Mereka juga ditunjukkan bukti dan jenis kendaraan yang digunakan saat melakukan pelanggaran lalulintas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Mutmemainah SH ketika dikonfirmasi awak media menuturkan, penerapan ETLE mulai di jalankan. 

“Iya betul, penerapan penilangan ETLE mulai kita berlakukan. Hal ini dalam rangka menekan pelanggaran, dan meningkatkan kepatuhan berlalulintas,” ujar Muthe, Minggu (28/5/2023).

Diakuinya, pelanggaran tercapture ETLE, nantinya konfirmasi dan penilangannya dihantarkan petugas ke rumah. “Jika tidak direspon, makanya akan dilakukan pemblokiran kendaraan digunakan pada waktu pelanggaran tercapture kamera ETLE,” jelasnya. 

Menurut Muthe, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, bonceng lebih dari dua. Tak hanya itu ada juga menggunakan HP ketika bermotor, berkecepatan melebihi ketentuan, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, dan lainnya.

“Jika tidak mau kena tilang ETLE, kita imbau patuhi dan taati aturan lalin sesuai ketentuan dan aturan ada,” pungkasnya. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar