Sempat Buron, Amu Harpy Tersangka Pembobolan Rumah Diringkus Di Cafe


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Sempat menjadi target operasi Polisi selama 3 Minggu lebih, pelarian tersangka Armu Harpy warga Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat akhirnya terhenti. 

Ia diringkus Tim Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur saat nongkrong di sebuah Cafe di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan atas kasus pembongkaran rumah korban Yose Rizal di Jalan RA Kartini No 30 RT 02/RW 01 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa 10 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari interogasi awal, tersangka mengaku telah mengambil barang-barang milik korban yang sebagian masih disimpannya dirumahnya.
Dari keterangan itu, Polisi bergerak kembali ke Prabumulih menuju rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa; 1 unit TV Android merk Sharp ukuran 50 Inch, 1 unit Dispenser warna merah hitam merk Mito, 2 set Bedcover dan 1 buah linggis.

Kepada Polisi, tersangka juga mengaku jika motor yang digunakan saat melakukan pencurian ada di sebuah bengkel di wilayah Muaraenim.

Tim Singo Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH, kembali bergerak mencari keberadaan barang bukti di Muaraenim. Sepeda motor tersebut ditemukan di Bengkel MMS Jalan Jend Sudirman Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

Modus yang digunakan tersangka yakni mencongkel pintu rumah korban dengan linggis dan mengambil sejumlah barang berharga. 

" Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Prabumulih Timur. Terhadap tersangka, kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (ARD/BIO)

Posting Komentar

0 Komentar