PRABUMULIH, PUBLIK ZONE --- Pemkot Prabumulih memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kajari) atas keberhasilan yang dicapai melalui Saksi Datun dalam melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR sebesar Rp 3,7 Miliar, belum lama ini.
Pj Walikota (Wako) Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kadis PUPR, H Beni Akbari menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi para kasinya, dilantai 1 Gedung Pemerintahan Kota Prabumulih, Selasa (20/2/2024).
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Prabumulih.
“Atas upayanya, melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Berhasil memulihkan uang negara Rp 3,7 miliar. Kita ucap terima kasih, sumbangsinya,” ucap Elman.
Demikian pula, dikatakan Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM, atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara di lingkungannya. “Hasil temuan BPK RI 2022 di lingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Dinas PUPR senilai Rp 3,7 miliar berhasil dikembalikan dan disetorkan kepada negara,” tambahnya.
Sementara, Kajari Prabumulih Roy Riady ketika dibincangi mengatakan uang negara dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas daerah di Pemkot Prabumulih. “Agar bisa digunakan kembali, buat pembangunan di Prabumulih ini,” jelas Roy.
Jelas mantan pria pernah bertugas sebagai Jaksa selama 6 tahun di KPK RI ini, sudah menjadi komitmennya dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
“Ini bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini, adalah pendampingan dilakukan Seksi Datun,” tutup pria disapa akrab mang Oy ini. (Adv)
0 Komentar