PRABUMULIH,PUBLIKZONE- MFK (18) warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih akhirnya berhasil ditangkap satreskrim Polsek Prabumulih Timur.
Pasal, pria bertato ini terlibat aksi pengeroyokan salah satu karyawan rumah makan pindang Asiyiah yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gunung Ibul pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 02.00 wib.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Nendri SH atas perintah Kapolsek AKP Alias Suganda, SH M.Si setelah mendapatkan laporan dari Korban AP (20) asal Dusun IV, Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
Ungkapnya, pelaku kita ditangkap pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jlalam Gurati II, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Diceritakan Kanit Polsek Timur, awalnya, korban sedang menutup rumah makan dan berbincang dengan rekan-rekannya. Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai motor Yamaha Mio J datang, bersamaan dengan seorang teman korban yang mengendarai Honda Scoopy.
Korban kemudian berbicara kepada temannya dengan mengatakan, "kalau nak kesini jangan lupo bawak rokok".
Ucapan itu rupanya membuat pria tersebut tersinggung. Tanpa basa-basi, pria itu langsung memukul teman korban hingga mengenai rahang bawahnya, Jelasnya.
Setelah melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku sempat pergi, tetapi tak lama kemudian kembali bersama teman-temannya.
Perdebatan pun terjadi antara korban dan pelaku, hingga akhirnya korban didorong ke dalam kolam, lalu dikeroyok secara brutal. Akibatnya, korban mengalami mata lebam, benjol di kepala, serta luka memar di bagian pelipis bawah. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur, urainya.
Setelah menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur akhirnya berhasil menangkap MFK.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial FM, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) tutupnya. (Tim/dk)
0 Komentar