Wako Prabumulih dan Kepala BPN Imbau Warga: Urus Sertifikat Langsung ke BPN, Jangan Gunakan Calo


PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Wali Kota Prabumulih, H Arlan bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih, Joni Effendi SH MKn, mengimbau masyarakat mengurus sertifikat tanah langsung ke Kantor BPN, tanpa melalui pihak ketiga atau calo.

"Jangan menggunakan calo. Itu akan merugikan masyarakat sendiri karena biaya jadi lebih mahal,” ujar Wako Arlan, belum lama ini.

Menurutnya, BPN telah memberikan kemudahan dalam proses pensertifikatan aset, baik milik pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat tanahnya belum bersertifikat diimbau segera mengurus langsung ke BPN demi keamanan dan kepastian hukum.

“Kalau belum bersertifikat, segera diurus. Legalitas itu penting,” tambahnya.

Kepala BPN Prabumulih, Joni Effendi SH MKn menegaskan hal senada. Ia mengatakan, pengurusan langsung ke BPN lebih mudah dan murah, sedangkan menggunakan jasa calo justru akan menambah biaya tidak perlu.

“Kalau lewat calo, bisa lebih mahal karena ada tambahan biaya. Padahal, layanan kami terbuka dan bisa dimanfaatkan masyarakat langsung,” ujar Joni.

Ia juga mengingatkan soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) rutin digelar BPN. Program ini memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki sertifikat dengan biaya terjangkau.


“Biaya PTSL maksimal Rp 200 ribu, sesuai kesepakatan tiga menteri. Itu sudah termasuk materai, pengukuran, patok, dan lainnya,” jelas Joni.

Tahun ini, PTSL menyasar dua desa di Prabumulih: Desa Sinar Rambang dan Desa Tanjung Menang. Dari target awal 1.650 bidang, karena efisiensi hanya 300 bidang diproses.

“Kami dan jajaran siap membantu masyarakat ingin mengurus sertifikatnya. Datang saja langsung ke kantor, kami layani sebaik mungkin,” pungkasnya. (Dk)


Posting Komentar

0 Komentar