SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Kegiatan Hulu Migas


Jakarta- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 13 Oktober 2025. 

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta, di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jakarta.

Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan SKK Migas dalam mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas serta optimalisasi manfaatnya bagi masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati H. M. Toha Tohet, S.H menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut baik langkah strategis ini sebagai wujud sinergi yang konkret antara sektor industri migas dengan pembangunan daerah.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat kegiatan hulu migas di Musi Banyuasin, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui peningkatan ekonomi lokal, lapangan kerja, dan program tanggung jawab sosial,” Kata Bupati Toha Tohet.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan operasi hulu migas.

“SKK Migas berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan hulu migas berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah,” ungkap Eka Bayu Setta.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan meningkatkan koordinasi dalam mendukung operasional hulu migas termasuk aspek perizinan, pengembangan kapasitas masyarakat, serta dukungan terhadap infrastruktur penunjang di wilayah operasi migas.

Nota kesempakatan ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Komwas SKK Migas, Angga Wirya, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Heru Setyadi dan Kepala Divisi Formalitas, George Nicolas Simanjuntak.

Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari upaya SKK Migas dalam mendorong pencapaian target produksi nasional serta memperkuat hubungan kemitraan antara pusat dan daerah demi kemandirian energi Indonesia.(*)

Posting Komentar

0 Komentar