Polres Prabumulih Gelar Press Release Akhir Tahun 2025

 

Prabumulih - Polres Prabumulih menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, sekira pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB, bertempat di Aula Polres Prabumulih.

Press release akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si, dan dihadiri oleh Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Herlyadi, S.I.K., M.Si, para pejabat utama Polres Prabumulih, serta Kasi Humas Polres Prabumulih. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan bahwa press release akhir tahun merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian selama satu tahun anggaran berjalan.

Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Polres Prabumulih mencatat adanya dinamika gangguan kamtibmas. Berdasarkan data tindak pidana yang ditangani, jumlah Kejahatan yang Terjadi (JTP) pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, jumlah Perkara yang Terselesaikan (PTP) juga mengalami peningkatan signifikan sebanyak 67 kasus.

“Persentase penyelesaian perkara pada tahun 2024 berada di angka 45 persen, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 51 persen. Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja penyidik meskipun beban perkara juga bertambah,” ujar AKBP Bobby Kusumawardhana dalam paparannya.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan data kejahatan konvensional khususnya kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pada tahun 2024, jumlah JTP kasus 3C tercatat sebanyak 197 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 245 kasus atau naik sekitar 32 persen.

Untuk penyelesaian perkara 3C, Polres Prabumulih juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, PTP tercatat sebanyak 63 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 78 kasus dengan persentase kenaikan sebesar 32 persen. Capaian ini menjadi perhatian khusus jajaran Polres Prabumulih untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025 terdapat empat kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polres Prabumulih. Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan, sebagai bentuk keseriusan Polres Prabumulih dalam penegakan hukum.

Dalam penekanan khususnya, AKBP Bobby Kusumawardhana menyoroti penanganan tindak pidana narkotika. Ia menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Prabumulih sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap banyak kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang cukup signifikan.

“Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama tahun 2025 sebanyak 463,3 gram narkotika dan 297 butir ekstasi. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, capaian pengungkapan kasus narkoba masih relatif sama,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut memberikan dampak besar bagi masyarakat. Berdasarkan perhitungan, total jiwa yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 15.690 jiwa, sehingga upaya pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polres Prabumulih.

Di akhir press release, Kapolres Prabumulih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Prabumulih atas dedikasi dan kinerja selama tahun 2025. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Prabumulih.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum yang profesional, serta langkah-langkah preventif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tutup AKBP Bobby Kusumawardhana.

Posting Komentar

0 Komentar