Wabup Muba Lepas 236 Jemaah Calon Haji: Jaga Kesehatan dan Kesabaran di Tanah Suci


SEKAYU - Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen melepas 236 jemaah calon haji yang akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 hijriah, Ahad, 26 April 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen menegaskan, bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi yang mampu.

"Ibadah haji merupakan rukun Islam ke 5 dalam agama Islam, yang diwajibkan bagi orang yang mampu. Baik mampu dari segi biaya, maupun kesehatan jasmani dan rohani," ujar Bupati.

Wabup Muba, mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.

"Dalam pelaksanaan ibadah haji, selain dituntut untuk memahami rukun, wajib dan sunnah haji, juga harus menjaga kesehatan.Untuk itu kami ingatkan juga kepada jamaah calon haji dan hajjah agar memperhatikan pula pola makan dan minum serta istirahat yang cukup," pesannya.

Lanjutnya, selain itu hendaknya dapat mengendalikan diri, agar terhindar dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai dan kekhusyukan dalam beribadah.

"Mengingat dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut tidak menutup kemungkinan jamaah akan menghadapi hal-hal yang kurang menyenangkan, maka kita harus sikapi dengan ikhlas, penuh kesabaran dan ketabahan," katanya.

"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Muba mengucapkan selamat jalan dan selamat menunaikan ibadah haji.

Semoga saudara-saudara calon jamaah haji dan hajjah diberikan kesehatan dan kekuatan, sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna, meraih predikat haji yang mabrur dan hajjah yang mabrurah," ucapnya melepas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba H. M. Kasrul Aswi menyampaikan laporan kesiapan jamaah.

Posting Komentar

0 Komentar