SEKAYU --- Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan seluruh perangkat daerah harus bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung pemeriksaan yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan saat menyambut Entry Meeting Tim BPK Sumsel Dalam Rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemkab Muba dan Instansi Terkait Lainnya di Sekayu.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Selasa 7 April 2026.
Dalam arahannya, Bupati Toha meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit BPK dengan bersikap proaktif dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah bersikap proaktif dan kooperatif dalam memenuhi setiap data maupun dokumen yang diperlukan oleh tim BPK RI.
Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dan setelah memperoleh izin dari pimpinan.
Hal tersebut dinilai penting guna mempercepat proses klarifikasi maupun pemenuhan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Lebih lanjut, Bupati Toha menginstruksikan agar pejabat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat siap siaga memberikan informasi secara cepat dan akurat.
Untuk memastikan kelancaran pemeriksaan tersebut, Bupati juga menugaskan Kepala BPKAD bersama Inspektur Kabupaten Muba agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK serta memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan di perangkat daerah yang menjadi objek audit.





0 Komentar