PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., memimpin Rapat Persiapan Paparan Monitoring Center for Prevention (MCSP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih itu diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Prabumulih dan dihadiri Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, S.H., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi paparan MCSP KPK Tahun 2026. Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi dan konsolidasi guna memastikan setiap indikator serta area intervensi yang menjadi fokus penilaian KPK dapat dipenuhi secara maksimal.
Dalam arahannya, Sekda H. Elman menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan MCSP membutuhkan komitmen bersama dari seluruh OPD. Ia meminta setiap perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi, melengkapi data dukung, serta memastikan program dan kegiatan yang berkaitan dengan indikator MCSP berjalan sesuai ketentuan.
"MCSP bukan hanya soal penilaian, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Karena itu, seluruh OPD harus bekerja secara optimal dan saling bersinergi," ujarnya.
Menurutnya, penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Sementara itu, Inspektorat Kota Prabumulih selaku leading sector pelaksanaan MCSP terus melakukan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap indikator yang menjadi perhatian KPK dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu.
Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kota Prabumulih optimistis dapat menghadapi evaluasi MCSP KPK Tahun 2026 dengan hasil yang lebih baik. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya antikorupsi serta mewujudkan pemerintahan yang berintegritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Prabumulih. (ril)





0 Komentar