Walikota Prabumulih Siap Diperiksa KPK

PRABUMULIH, PS - Bukan menantang, tapi jika KPKnya ke Prabumulih kita siap diperiksa. Demikian Pernyataan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menjawab pertanyaan wartawan seputar kedatangan dan penggeledahan KPK di kediaman Romi Herton Walikota Palembang siang tadi,  Selasa (29/10).

"Siap dalam arti bukan menantang. Jika mereka (KPK-red) datang untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Walikota Prabumulih kita siap diperiksa" tegas H Ridho Yahya.

Sosok Walikota yang dekat dengan masyarakat ini kepada wartawan juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh KPK di Negeri ini. Selain itu, jika benar KPK ingin ke Prabumulih paling tidak pihaknya bisa meminta petunjuk dan masukan cara pencegahan korupsi.

Untuk diketahui lanjut Walikota, pencegahan terjadinya Korupsi di Birokrasi khususnya Prabumulih untuk saat ini sudah dilakukan dengan maksimal. Misalnya tehnik dan prosedur pencairan uang yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih. Keseluruhan pencairan uang menurut Ridho Yahya sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (29/10) tampak melakukan penggeledaan di kediaman pribadi Walikota Palembang, Romi Herton (RH) di Jalan Kirangga Wirosentiko,  untuk mengumpulkan bukti-bukti, terkait dugaan kasus suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Moechtar.

Selain di Kediaman Walikota Palembang, KPK juga melakukan penggeledahan ditempat lainnya, termasuk sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang. Dari penggeledahan kediaman Walikota Palembang, KPK menyita tiga handphone Walikota, dokumen SK Menteri Dalam Negeri, dokumen pilkada, dan bukti setor rekening BCA dari Walikota Romi Herton ke istrinya, Maysitoh sebesar Rp 500 juta.

Posting Komentar

0 Komentar