Terlibat Kasus Sabu, Dua Lekaki Diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih

PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Dua lelaki berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih karena terlibat kasus tindak kejahatan transaksi dan pengunaan narkotika golongan I jenis sabu. Kini, Keduanya harus mendekam di tahanan sementara Polres Prabumulih.

Para tersangka yakni, AMR (18) warga jalan Tebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Dan tersangka Panca Setya Perkasa (31) yang merupakan warga jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.

Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Rabu (08/08). Tersangka AMR ditangkap di wilayah jalan Srikandi, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat sekitar pukul 16.30 Wib. Sementara tersangka Panca Setya Perkasa ditangkap saat tengah berada di kediamanya sekitar pukul 19.30 Wib.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH mengatakan, Tertangkapnya dua tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan yang didasari laporan masyarakat. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka kita tangkap atas kasus tindak pidana Peredaran dan atau penyalahgunaan Narkoba. Awalnya kita menangkap tersangka AMR. Kemudian dari hasil pengembangan, Petugas kita berhasil meringkus tersangka Panca Setya Perkasa saat tengah berada di kediamanya" Ujar M Ali, Kamis (9/8).

Dikatakan M Ali, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti diduga Kristal sabu seberat 1.01 gram berikut satu buah handphone merk LG Hitam milik salah satu tersangka. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui sumber penyuplai berikut jaringan peredaranya.

"Dari tangan tersangka AMR ditemukan 2 Paket Sabu seberat 0.40 Gram, Sementara dari pengerbekan di rumah tersangka Panca Setya Kita menemukan Barang bukti Sabu seberat 0.61 Gram yang disembunyikan tersangka di atas Flafon Rumahnya. Turut disita petugas, satu buah Handphone milik tersangka Panca ," Ungkapnya. (01/Bio).

Posting Komentar

0 Komentar